Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar Operasi Penertiban Parkir Liar. Penertiban ini dilakukan karena parkir liar menjadi salah satu masalah yang paling banyak dikeluhkan warga.
Parkir Liar Urutan Kedua Laporan Warga
Apel penertiban parkir liar dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Budi Awaluddin di sisi selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Senin, 8 Juni 2026. Budi menyebutkan bahwa parkir liar dan juru parkir liar menjadi masalah terbanyak kedua yang dilaporkan warga.
"Berdasarkan data CRM, terdapat 3.246 laporan masyarakat terkait parkir liar dan menduduki urutan kedua dari laporan masyarakat. Laporan pertamanya adalah terkait permasalahan jalan dengan jumlah laporan sebanyak 5.246," kata Budi.
600 Personel Dikerahkan
Budi mengungkapkan bahwa sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan parkir liar. Penertiban akan dilakukan di seluruh wilayah Jakarta.
"Hari ini Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 600 personel gabungan yang terdiri dari 200 jajaran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, 200 jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, 100 dari Dinas Sosial, dan 100 dari jajaran TNI dan Polri, dan kita juga ditambah dengan pasukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan juga Dinas Tenaga Kerja," katanya.
15 Titik Prioritas Penertiban
Budi mengatakan ada 10 mobil derek yang dikerahkan untuk penertiban. Menurutnya, ada 15 titik prioritas penertiban yang menjadi fokus.
"Penertiban dilakukan melalui OCP, Operasi Cabut Pentil, penderekan, dan penertiban juru parkir liar. Fokus kita penertiban dilakukan pada 15 titik prioritas di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta yaitu: Jakarta Barat: Cengkareng, Kalideres, Kembangan. Jakarta Pusat: Kebon Sirih, Wahid Hasyim, Thamrin City. Jakarta Selatan: Kasablanka, Rasuna Said, Dr Satrio. Jakarta Utara: Kelapa Gading, Pademangan, Pluit. Jakarta Timur: Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan Stasiun Jatinegara," ucapnya.
Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi keluhan warga terkait parkir liar yang selama ini meresahkan. Pemprov DKI berkomitmen untuk terus menertibkan parkir liar demi ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga.



