Rekayasa Lalin Proyek MRT Harmoni Berlanjut hingga September 2026
Rekayasa Lalin MRT Harmoni hingga September 2026

PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan pengalihan arus kendaraan menuju kawasan Kota seiring dengan perpanjangan rekayasa lalu lintas proyek MRT Jakarta Fase 2A CP202 di area Stasiun Harmoni. Rekayasa ini akan berlangsung mulai 25 Mei hingga 27 September 2026.

Detail Rekayasa Lalu Lintas

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung pekerjaan konstruksi Stasiun Harmoni yang mencakup penggalian, pembangunan stasiun, kanal jalan bawah tanah (underpass), dan pintu masuk (entrance).

Di simpang Harmoni, kendaraan dari Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Ir. H. Juanda yang menuju Jalan Hasyim Ashari dan arah Kota akan diarahkan melalui Jalan Gajah Mada. Selama rekayasa berlangsung, kendaraan pribadi akan menggunakan dua lajur di Jalan Gajah Mada. Selain itu, ruas Jalan Gajah Mada setelah pertigaan Jalan Hasyim Ashari yang sebelumnya berlaku dua arah diubah menjadi satu arah menuju Kota.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak pada Konstruksi MRT

PT MRT Jakarta menyatakan bahwa perubahan lalu lintas ini merupakan bagian dari tahapan konstruksi paket kontrak CP202 MRT Jakarta Fase 2A. Paket ini mencakup pembangunan stasiun bawah tanah Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, serta terowongan dari Harmoni hingga Mangga Besar. Meskipun demikian, ruas Jalan Hayam Wuruk menuju Monas dipastikan tidak mengalami perubahan arus lalu lintas.

Koordinasi dan Keselamatan

PT MRT Jakarta bersama kontraktor pelaksana Shimizu-Adhi Karya Joint Venture (SAJV) telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait pengaturan lalu lintas. Pihak MRT Jakarta juga memastikan pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu penerangan jalan umum untuk menjaga keselamatan pengguna jalan selama proyek berlangsung.

Perpanjangan Waktu

Rekayasa lalu lintas ini merupakan perpanjangan dari manajemen rekayasa tahap 3.2 yang sebelumnya berlangsung pada 1 Januari hingga 30 April 2026, kemudian diperpanjang hingga 24 Mei 2026. Dengan demikian, PT MRT Jakarta memperpanjang rekayasa lalu lintas di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, hingga 27 September 2026 untuk mendukung kelancaran konstruksi MRT Fase 2A.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga