Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan akhirnya buka suara terkait wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Usulan yang sebelumnya telah diaudensikan dengan Komisi I DPRD Jabar itu kini menuai polemik di tengah masyarakat.
Erwan Serahkan Keputusan ke Gubernur
Menanggapi pro dan kontra yang berkembang, Erwan memilih tidak memberikan penilaian secara langsung. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut masih dalam tahapan proses dan sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Pak Gubernur, karena memang Pak Gubernur yang punya kebijakan," kata Erwan di Gedung DPRD Jabar, Selasa (7/7). Ia juga mengingatkan agar seluruh proses pembahasan dihormati tanpa perlu disikapi secara berlebihan.
Erwan menambahkan, masyarakat perlu diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan terhadap usulan tersebut. Sebab hingga kini, perubahan nama masih sebatas wacana yang sedang berproses dan belum menjadi keputusan resmi.
"Ya, kita berproses saja. Silakan nanti masyarakat menilai sendiri bagaimana tanggapan-tanggapannya, juga nanti ini kan masih proses," ujarnya.
DPRD Jabar Setujui Tahap Legislasi
Sebelumnya, wacana pergantian nama Provinsi Jabar menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat resmi memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan ini ke tahapan legislasi berikutnya pada Kamis (2/7) lalu. Lampu hijau itu diberikan dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jabar dengan sejumlah akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda.
"Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ujar Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, setelah memimpin pertemuan tersebut.
Rahmat menjelaskan, usulan perubahan nama ini sebenarnya telah dibahas dalam beberapa kali pertemuan. Namun, baru pada kesempatan ini seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap dan resmi menyampaikan sikap politiknya.
Alasan Historis dan Kultural
Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) sekaligus tim pengkaji pengusul, Ganjar Kurnia, menegaskan perubahan nama ke Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang mendalam untuk menyelamatkan identitas Sunda yang kian terpinggirkan oleh pendekatan administrasi.
Berdasarkan catatan sejarah, wilayah Tatar Sunda dahulu membentang luas mulai dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali (daerah Tegal) di perbatasan Jawa Tengah. "Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," kata Ganjar.
Ganjar menepis kekhawatiran mengenai kerumitan administrasi atau potensi daerah lain memisahkan diri. Ia mencontohkan kesuksesan perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar sebagai hal yang lumrah secara birokrasi.
Kritik dari Berbagai Kalangan
Di tengah munculnya dukungan dari sejumlah tokoh budaya, usulan tersebut juga menuai kritik dari berbagai kalangan. Mereka yang mengkritik mayoritas datang dari berbagai lapisan masyarakat, pegiat budaya di wilayah Pantura, hingga kelompok yang menilai pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan persoalan ekonomi, pendidikan, lingkungan, dan infrastruktur.
Erwan pun mengajak semua pihak untuk mengikuti tahapan yang sedang berjalan tanpa menimbulkan polemik yang berlebihan. "Jadi kita tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan. Ya, nanti kita ikuti sajalah. Itu kan sepenuhnya ada pada Pak Gubernur," ucapnya. "Saya tidak bisa memberikan tanggapan-tanggapan yang melebihi kapasitas saya sebagai wakil," sambung Erwan.



