Status Siaga Gunung Anak Krakatau, Kapal Dilarang Mendekat Radius 5 Km
Status Siaga GAK, Kapal Dilarang Mendekat Radius 5 Km

Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berada di Selat Sunda, antara Pulau Sumatra dan Pulau Jawa, kini statusnya naik menjadi Level III (Siaga). Data dari laman Magma Kementerian ESDM, situs pemantau aktivitas gunung berapi Indonesia, menunjukkan aktivitas vulkanik GAK meningkat sejak pertengahan Juni lalu.

Peningkatan Aktivitas Vulkanik dan Gempa Terkini

Laporan terkini pada Senin, 6 Juli 2026, pukul 06.00-12.00 WIB mencatat terjadi satu kali gempa Low Frequency dengan amplitudo 2 mm dan durasi 19 detik, serta satu kali gempa Tremor Menerus dengan amplitudo 1-2 mm, dominan 1 mm. Data ini menjadi dasar peningkatan status kewaspadaan.

Larangan Berlayar Radius 5 Kilometer

Untuk menjamin keselamatan pelayaran, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bakauheni, Lampung Selatan, mengeluarkan peringatan tegas. Kapal-kapal dilarang berlayar mendekati kawah aktif Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer. Kepala KSOP Kelas IV Bakauheni, Suratno, menyatakan larangan ini sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan aktivitas vulkanik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Seluruh nakhoda juga diminta mewaspadai potensi lontaran material vulkanik, hujan abu, hingga gangguan terhadap keselamatan pelayaran," kata Suratno pada Minggu, 5 Juli 2026, seperti dikutip dari detikSumbagsel.

Dampak terhadap Pelayaran dan Aktivitas Penyeberangan

Meskipun ada larangan, Suratno memastikan aktivitas penyeberangan lintas Bakauheni-Merak masih berjalan normal dan belum terdampak peningkatan status gunung tersebut. "Untuk saat ini jalur Bakauheni masih aman. Aktivitas pelayaran penyeberangan masih berjalan normal," jelasnya.

KSOP terus memantau perkembangan aktivitas GAK melalui koordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Suratno menegaskan bahwa informasi resmi dari Kementerian ESDM menjadi acuan dalam menentukan langkah mitigasi di sektor pelayaran. "Kami juga mengikuti informasi resmi dari Kementerian ESDM sebagai dasar dalam memantau kondisi aktivitas Gunung Anak Krakatau," ucapnya.

Peringatan untuk Kapal Nelayan dan Wisata

Selain kapal penyeberangan, peringatan juga ditujukan kepada kapal nelayan dan kapal wisata yang beroperasi di sekitar Pulau Sebesi, Pulau Sebuku, dan perairan sekitar GAK. Suratno meminta mereka tidak mendekati kawasan GAK selama status Siaga masih berlaku. KSOP juga meminta seluruh nakhoda rutin memantau informasi dari PVMBG, BMKG, serta instansi terkait.

"Apabila menemukan potensi bahaya yang mengancam keselamatan pelayaran, kapal diminta segera menjauhi lokasi dan melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, atau Syahbandar terdekat," katanya.

Pemerintah sebelumnya menaikkan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga). Masyarakat dan seluruh pengguna jasa pelayaran diimbau tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif hingga ada rekomendasi terbaru dari otoritas berwenang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga