Ribuan anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) seluruh Indonesia berkumpul di Jakarta untuk mengikuti workshop nasional yang tidak biasa. Mereka belajar mengelola sampah secara berkelanjutan dari komunitas peduli lingkungan dan petugas kebersihan, bukan dari akademisi atau birokrat. Workshop yang dibuka pada Minggu, 7 Juni 2026 ini merupakan bagian dari upaya PAN menjawab krisis sampah yang kian mendesak.
Pendekatan Edukasi Berbasis Realitas
PAN sengaja membalik tradisi dengan menempatkan komunitas dan petugas kebersihan sebagai pengajar, sementara para legislator bertindak sebagai murid. Pendekatan ini dipilih karena krisis sampah merupakan persoalan struktural yang tidak bisa diselesaikan dengan aksi simbolik satu hari. Output utama dari forum ini adalah cetak biru rencana kerja legislatif yang wajib diimplementasikan di daerah asal masing-masing anggota dewan.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa anggota DPRD PAN belajar langsung di lapangan untuk kemudian pulang membawa pekerjaan rumah yang jelas bagi daerahnya. "Tugas utama anggota dewan adalah memastikan hadirnya regulasi dan alokasi anggaran yang berpihak pada pengelolaan lingkungan," ujarnya.
Respons terhadap Darurat Lingkungan Nasional
Langkah taktis ini diambil sebagai respons atas situasi darurat lingkungan nasional. Berdasarkan data terbaru, TPST Bantargebang kini menempati peringkat kedua dunia sebagai situs penghasil gas metana terbesar dari sektor limbah. Fakta ini menegaskan bahwa krisis sampah bukan lagi sekadar masalah kebersihan kota, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan publik.
Workshop ini juga merupakan bentuk dukungan penuh terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor lingkungan, khususnya dalam mengawal Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Regulasi tersebut menegaskan bahwa sampah harus ditransformasikan menjadi sumber daya energi terbarukan.
Cetak Biru Regulasi Daerah
Melalui fungsi pengawasan legislatif, kader PAN di daerah diminta mengawal implementasi prinsip-prinsip modern pengelolaan sampah, termasuk mekanisme insentif dan disinsentif bagi pelestari lingkungan. Zulkifli Hasan menutup sambutannya dengan pesan, "Kebijakan di tingkat pusat hanya akan efektif jika diterjemahkan secara tegas menjadi Perda di tingkat daerah serta diinternalisasi menjadi kebiasaan di tingkat rumah tangga."
Workshop ini diharapkan mampu menghasilkan cetak biru legislatif daerah yang dapat mengatasi krisis sampah secara struktural. Dengan demikian, PAN berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.



