Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan tanah seluas 6,3 hektare di kawasan Tangerang kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun gedung Sekolah Rakyat, sebuah program unggulan pemerintah.
Penyerahan Sertifikat Tanah
Penyerahan sertifikat tanah berlangsung di gedung Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud kolaborasi antar kementerian untuk mendukung kesuksesan program pemerintah.
"Kami menyerahkan hari ini 62, ya hampir 63 ribu (meter) atau 6,3 hektare lahan di Kementerian Hukum kami serahkan kepada Kementerian Sosial nanti peruntukannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat," ujar Supratman saat acara penyerahan.
Harapan Menkum
Menkum mengaku terharu saat menyaksikan peresmian Sekolah Rakyat sebelumnya. Ia berharap aset tanah yang diberikan dapat segera dimanfaatkan. "Mudah-mudahan tanah yang pada hari ini akan kami serahkan ini betul-betul nanti bisa dimanfaatkan secepat mungkin, bisa dibangun dan kemudian bisa beroperasi Sekolah Rakyat," harapnya.
Inisiatif dari Kemenkum
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa penyerahan ini murni inisiatif dari Kemenkum. Komunikasi terkait telah berlangsung sejak setahun lalu tanpa diminta.
"Jadi sebelum kami minta beliau sudah menyampaikan bahwa saya punya tanah di Tangerang yang nanti akan kami serahkan untuk pembangunan gedung sekolah rakyat itu awal-awal dulu, kira-kira setahun yang lalu beliau menyampaikan itu," kata Gus Ipul.
Manfaat untuk Masyarakat Kurang Mampu
Gus Ipul menambahkan bahwa pemberian lahan ini sangat dibutuhkan karena Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Ia memuji inisiatif Kemenkum yang dinilai sangat berarti. "Ini sungguh sesuatu yang berarti bukan buat sekolah rakyat karena kita masih membutuhkan tanah dalam pembangunan Sekolah Rakyat. Sebagaimana diketahui tanah biasanya disediakan oleh bupati, wali kota, atau oleh gubernur," ungkapnya.



