Pemerintah Rencanakan Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun
Tenor KPR Subsidi 40 Tahun untuk Kemudahan Rakyat

Kompas.com - Di tengah ketidakpastian ekonomi, kepemilikan rumah sering menjadi dilema besar bagi masyarakat. Namun, pemerintah kini memiliki rencana untuk memudahkan masyarakat membeli rumah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, menyatakan bahwa pemerintah berencana memberikan opsi skema tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun.

Skema Tenor 40 Tahun untuk Rumah Subsidi

Menurut Ara, skema tenor cicilan KPR rumah subsidi selama 40 tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi rakyat. Ia menegaskan bahwa prinsipnya bukan untuk ditawar-tawar lagi, melainkan untuk dijalankan dengan tata kelola yang benar. Ara menyampaikan hal ini berdasarkan arahan Presiden yang bertujuan baik, yaitu memberikan kemudahan agar cicilan menjadi lebih rendah.

Pernyataan Menteri PKP

"Prinsipnya itu bukan untuk ditawar-tawar lagi, tapi untuk dijalankan dengan sesuai tata kelola yang benar. Itu sudah arahan Presiden dengan tujuan yang sangat baik memberikan kemudahan bagi rakyat supaya cicilannya jadi lebih rendah itu bagus sekali. Sekarang bagaimana tata kelolanya juga bisa berjalan dengan baik," ujar Ara dalam keterangannya yang dilansir dari laman Antara pada Rabu (17/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang. Pemerintah terus berupaya mencari solusi agar sektor perumahan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga