Said Iqbal Uruskan BPJS untuk 3 Karyawan Percetakan Korban Penyekapan di Jakpus
Said Iqbal Uruskan BPJS untuk Korban Penyekapan di Jakpus

Said Iqbal Uruskan BPJS untuk Korban Penyekapan

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, telah memerintahkan stafnya untuk mengurus BPJS Kesehatan bagi tiga karyawan percetakan yang menjadi korban penyekapan di Jakarta Pusat. Langkah ini diambil setelah KTP ketiga korban hilang, sehingga seluruh penanganan kesehatan mereka akan difasilitasi oleh pihaknya.

“Saya sudah minta kepada staf PKP Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh untuk membuatkan BPJS Kesehatannya. Karena ini semua hilang semua nih, KTP-nya hilang, tanda dirinya hilang,” kata Iqbal dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Ia menambahkan, “BPJS Kesehatannya sudah dalam pengurusan oleh staf yang saya pimpin, yaitu dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, untuk mengantisipasi hal-hal ke depan.”

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Negara Tanggung Jawab Pengobatan Korban

Iqbal memastikan bahwa biaya pengobatan ketiga korban menjadi tanggung jawab negara. Ia menyebut pihak kepolisian telah memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para korban. “Hal-hal lain juga kemarin saya sampaikan, kalau ada yang terkait dengan pengobatan, psikiatri, ya, itu adalah semua di beban tanggung jawab negara, dibiayai oleh negara,” tegasnya.

Kasus penyekapan ini juga mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Iqbal, tindakan pemilik percetakan melanggar sila ke-2 Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

Kondisi Korban: Diranai dan Tidak Diberi Makan

Iqbal telah menemui salah satu korban bernama Tegar. Dari pertemuan itu, ia mendapatkan gambaran perlakuan tidak manusiawi yang dialami para korban. “Di situ saya jumpai beberapa hal, satu, benar bahwa mereka bertiga termasuk Tegar diperlakukan tidak manusiawi, antara lain diarak tanpa melalui sebuah proses hukum, jadi di depannya di arak,” ungkap Iqbal.

Ia merasa terenyuh melihat kondisi korban dan keluarganya. Ayah Tegar diketahui berprofesi sebagai pedagang es. “Yang membuat hati saya terenyuh—dan saya yakin Presiden juga akan memberikan perhatian khusus—adalah ayahnya ini kan cuma pedagang es, orang miskin, diperlakukan anaknya seperti itu sampai nangis, tidak manusiawi, diarak,” imbuhnya.

Presiden Prabowo Diminta Beri Perhatian

Said Iqbal yakin Presiden Prabowo Subianto akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, mengingat Prabowo kerap menyuarakan pembelaan terhadap rakyat lemah. “Pak Presiden Prabowo kepada kawan-kawan buruh, rakyat Indonesia, menyampaikan ucapan untuk selalu melindungi rakyat, selalu berpihak kepada orang-orang yang lemah, selalu melayani orang-orang kecil, tidak boleh menyakiti hati rakyat, tidak boleh membuat rakyat susah,” jelas Iqbal.

Berdasarkan temuan dari pertemuan dengan Tegar dan kuasa hukumnya, para korban disekap selama 21 hari, dirantai, dan tidak diberi makan selama tiga hari. “Yang kedua, temuan saya hasil penjelasan korban dan pengacara adalah disekap dan tidak diberi makan 3 hari, dirantai dan diperlakukan tidak beradab dan tidak manusiawi,” kata Iqbal.

Tindakan Majikan Langgar Pancasila

Iqbal menegaskan bahwa jika ada pekerja yang diduga melanggar hukum, penanganannya harus melalui proses hukum, bukan main hakim sendiri. “Kesempatan itu prinsipnya bila ada pekerja buruh yang mungkin diduga ada melanggar hukum harusnya dilakukan penanganannya secara hukum oleh majikan atau pengusaha, tidak main hakim sendiri, memperlakukan tidak manusiawi dan tidak beradab,” ujarnya.

Perlakuan pemilik percetakan terhadap ketiga korban dinilai melanggar sila kedua Pancasila. “Melanggar sila kedua Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab,” pungkas Said Iqbal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga