BPOM Temukan 12 Obat Herbal Mengandung BKO Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 12 produk obat herbal atau obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Temuan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan BPOM sepanjang April 2026.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa praktik penambahan bahan kimia obat ke dalam obat bahan alam merupakan bentuk kecurangan yang serius. "Mengapa bahaya? Karena konsumen meyakini bahwa produk yang dikonsumsi ini berbahan alami," ujarnya dalam pernyataan resmi yang dikutip dari laman BPOM, Senin (29/6/2026).
Daftar 12 Produk Obat Herbal yang Terbukti Mengandung BKO
BPOM merilis daftar 12 produk yang positif mengandung BKO. Produk-produk tersebut antara lain:
- Produk A (nomor registrasi tertentu)
- Produk B (nomor registrasi tertentu)
- Produk C (nomor registrasi tertentu)
- dan seterusnya hingga 12 produk.
BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk-produk tersebut dan segera melaporkan jika menemukannya beredar di pasaran.
Bahaya BKO bagi Kesehatan
Bahan kimia obat yang ditambahkan secara ilegal dapat menyebabkan efek samping serius, terutama jika dikonsumsi dalam jangka panjang tanpa pengawasan medis. Beberapa BKO yang sering ditemukan antara lain obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS), kortikosteroid, dan obat hipertensi.
"Konsumen tidak menyadari bahwa mereka mengonsumsi bahan kimia yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter. Ini bisa menyebabkan kerusakan organ, ketergantungan, atau bahkan kematian," tambah Taruna Ikrar.
Langkah BPOM Selanjutnya
BPOM akan melakukan penindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melakukan kecurangan. Sanksi yang diberikan dapat berupa pencabutan izin edar, denda administratif, hingga pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa nomor registrasi produk dan membeli obat hanya di tempat resmi. Jika menemukan produk mencurigakan, dapat melapor melalui kanal pengaduan BPOM.



