Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga lokal ditangkap dalam operasi gabungan untuk memberantas penyelundupan migran di kawasan Pantai Sungai Rengit dan Felda Air Tawar, Kota Tinggi, Malaysia, pada Minggu (26/4/2026). Kepala Kepolisian Distrik Kota Tinggi, Superintendan Yusof Othman, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima aparat.
Polisi kemudian bekerja sama dengan militer dari Resimen ke-10 Askar Melayu Diraja (RAMD) Kem Majidee untuk melakukan penggerebekan. "Setelah melakukan pengamatan beberapa menit, kami berhasil menahan 10 pria dan satu perempuan warga Indonesia yang diduga baru tiba dari negara asal mereka," kata Yusof dalam keterangannya, Senin (27/4/2026), dilansir dari Harian Metro Malaysia.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas jaringan penyelundupan manusia di wilayah perbatasan. Pihak berwenang Malaysia terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah masuknya migran ilegal.



