Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan perkotaan (angkot) dan dua sepeda motor terjadi di Jalan RE Sumantadiredja, Bogor Selatan, Kota Bogor. Peristiwa nahas ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Kronologi Kecelakaan
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota AKP Robby Rachman mengonfirmasi kejadian tersebut pada Kamis, 30 April 2026. Menurutnya, kecelakaan terjadi ketika angkot melaju dari arah Cijeruk menuju Pamoyanan, Kota Bogor pada malam hari. Saat itu, pengemudi angkot hendak mendahului mobil di depannya. Namun, dari arah berlawanan datang dua motor sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Kendaraan yang Terlibat
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah satu unit angkot, satu motor Honda Tiger, dan satu motor Honda Beat. Dugaan sementara, pengemudi angkot saat mendahului kendaraan dari sisi kanan masuk ke jalur berlawanan, sehingga menabrak kedua motor tersebut.
Korban Jiwa
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang motor Honda Tiger meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengemudi motor Honda Beat mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan ini.



