Fakta Baru Kasus Tabrakan KA dan KRL di Bekasi Naik ke Penyidikan
Kasus Tabrakan KA dan KRL di Bekasi Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status perkara kecelakaan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti awal dan keterangan saksi.

Kronologi Kecelakaan Maut

Kecelakaan terjadi pada Senin malam, 27 April 2026. Saat itu, taksi Green SM berhenti di tengah rel dekat Stasiun Bekasi Timur akibat korsleting. Taksi tersebut kemudian ditabrak KRL yang melaju dari Cikarang menuju Jakarta. Akibat tabrakan itu, KRL berhenti di tengah rel. Sementara itu, KRL arah Cikarang juga terhenti di Stasiun Bekasi Timur karena insiden tersebut. KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta kemudian menabrak KRL yang terhenti di stasiun.

Peristiwa tragis ini menewaskan 16 orang dan melukai 90 orang lainnya. Tim gabungan terus melakukan penelusuran terhadap gerbong yang rusak parah di lokasi kejadian.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyelidikan Naik ke Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa perkara ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. "Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," ujarnya di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dan masih memeriksa tujuh orang lainnya yang memiliki peran penting dalam operasional kereta, seperti petugas pusat pengendali perjalanan kereta (pusdalops), petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, dan pengendali perjalanan. Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai.

Fakta Baru: Sopir Taksi Baru Bekerja 3 Hari

Polisi mengungkap fakta baru bahwa sopir taksi Green SM berinisial RRP baru bekerja selama tiga hari sebelum kecelakaan terjadi. "Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian," kata Budi.

Sebelum mulai bekerja, sopir tersebut hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari. Pelatihan itu mencakup pengenalan dasar kendaraan, seperti cara menyalakan dan mematikan mobil serta penggunaan fitur sederhana. "Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain," jelasnya.

Polisi menegaskan bahwa status sopir saat ini masih sebagai saksi. Penyidik masih mendalami berbagai keterangan serta alat bukti sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

SOP Rekrutmen Sopir Taksi Diusut

Polisi juga mendalami standard operating procedure (SOP) perekrutan pengemudi taksi online setelah insiden ini. "Nanti akan kita lihat bagaimana SOP menerima seseorang menjadi calon sopir taksi online tersebut. Ini akan kita dalami, termasuk sistem manajemennya," kata Budi.

Persinyalan Kereta Sebelum Tabrakan Didalami

Selain itu, peran sistem sinyal dalam insiden tersebut juga didalami polisi. "Kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan dari sistem sinyal maupun komunikasi yang ada di lokasi kejadian," ujar Budi.

Untuk memastikan penyebab pasti, Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Tim forensik akan meneliti berbagai aspek teknis, termasuk kelistrikan dan sistem operasional kereta. "Puslabfor turun untuk melihat apakah ada faktor kelistrikan atau gangguan lain yang mempengaruhi sistem perjalanan kereta," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga