Korban meninggal dunia akibat ditabrak mobil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, bertambah menjadi dua orang. Korban terbaru adalah seorang pedagang di SDN Sukaratu 5 yang bernama Dewi Handayani.
Kronologi Kematian Korban
Guru SDN Sukaratu 5, Rika, mengonfirmasi bahwa Dewi Handayani meninggal dunia pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah ditabrak mobil Toyota Innova hitam yang dikendarai Ahmad Mursidi. Dewi Handayani diketahui berjualan takoyaki di sekolah untuk membantu perekonomian keluarganya. Ia meninggalkan dua orang anak.
Kejadian Tabrakan
Sebelumnya, satu unit mobil Toyota Innova berpelat nomor A-1633-BF yang dikendarai oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5. Satu orang siswa dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad menjelaskan, mobil pribadi milik Ahmad Mursidi melaju dari arah Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung. Setiba di lokasi, mobil tersebut oleng ke kanan dan langsung menabrak kerumunan siswa yang sedang berada di depan sekolah.
"Kita menjelaskan terkait kecelakaan lalu lintas di depan SDN Sukaratu 5, yang melibatkan kendaraan Toyota Innova hitam yang dikendarai oleh saudara Ahmad Mursidi, yang menabrak kerumunan anak sekolah yang ada di depan SD," kata AKP Surya pada Kamis, 30 April 2026.
Korban Lain
AKP Surya menambahkan bahwa total ada sembilan orang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Semua korban mayoritas adalah siswa, sedangkan dua orang lainnya adalah pedagang dan sales.



