Kecelakaan tunggal melibatkan kendaraan LCGC terjadi di KM 30.400 ruas Tol Jagorawi, Citereup, Kabupaten Bogor, pada Kamis (30/4/2026). Peristiwa ini diduga dipicu oleh pengemudi yang mengantuk saat berkendara.
Kronologi Kecelakaan
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, menjelaskan bahwa kendaraan Daihatsu Ayla bernomor polisi F 1018 ER dikemudikan oleh NLH (33), warga Kota Bogor. Mobil melaju dari arah Jakarta menuju Bogor di lajur 2 sekitar pukul 08.30 WIB.
Sesampainya di tempat kejadian, pengemudi diduga mengantuk sehingga menyerempet kendaraan lain di lajur 3. Hal ini membuatnya kaget dan membanting stir ke kiri, menyebabkan kendaraan oleng dan akhirnya terbalik.
"Posisi akhir kendaraan terbalik, empat roda di atas menghadap utara," ujar Jajuli.
Korban dan Penanganan
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi NLH mengalami luka ringan pada lengan kiri. Ia segera dilarikan ke RS Melia Cibubur untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kendaraan yang terbalik telah dievakuasi ke unit laka Ciawi.
"Korban satu orang, pengemudi. Luka ringan, luka siku kanan. Korban dibawa ke RS Melia Cibubur. Kendaraan diamankan di pool derek Ciawi A," tambah Jajuli.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu waspada dan tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk demi keselamatan di jalan.



