PT TASPEN (Persero) menyalurkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) senilai total Rp 283.227.000 kepada ahli waris almarhumah Nurlaela, seorang guru SD Negeri Pulo Gebang 11 Petang yang menjadi korban jiwa dalam kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Proses penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Rano Karno, kepada Heris Rusman selaku ahli waris korban. Acara tersebut disaksikan oleh Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional TASPEN, Tribuna Phitera Djaja, di Balai Kota DKI Jakarta.
Rincian Santunan
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan bahwa total santunan yang diberikan pada Selasa (28/4) terdiri dari dua komponen utama. Pertama, manfaat JKK sebesar Rp 227.076.400 yang mencakup santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, dan bantuan beasiswa pendidikan anak. Kedua, manfaat THT sebesar Rp 56.150.600. Pemberian manfaat ini merupakan bentuk perlindungan komprehensif yang dihadirkan negara melalui TASPEN dalam menjamin kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya saat menghadapi risiko kerja.
Dukungan Berkelanjutan
Santunan JKK dari TASPEN tidak hanya memberikan bantuan finansial jangka pendek, tetapi juga dukungan berkelanjutan melalui beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris sebesar Rp 45.000.000. Hal ini dirancang agar risiko kerja yang dialami oleh ASN tidak memutus harapan masa depan generasi penerus mereka. Proses pencairan manfaat JKK yang cepat juga tidak terlepas dari sinergi dan dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam percepatan administrasi dan validasi data peserta.
Pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhumah Nurlaela. Ia mengapresiasi TASPEN yang telah menyerahkan santunan JKK dan THT sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kepada keluarga korban. “Kami tahu hal ini tidak dapat menggantikan rasa duka bagi keluarga, namun setidaknya bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas sekaligus perlunya meningkatkan kewaspadaan bagi para pekerja,” ujarnya.
Komitmen TASPEN
Sebagai pengelola jaminan sosial ASN, TASPEN terus bertransformasi menjadi Center of Excellence dan berkomitmen untuk selalu menghadirkan layanan yang proaktif agar setiap peserta mendapatkan perlindungan optimal tanpa prosedur yang berbelit-belit. Penyaluran santunan ini juga menjadi bukti implementasi TASPEN dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan sosial melalui penyelenggaraan jaminan sosial yang profesional. “Negara hadir melalui TASPEN untuk memastikan ASN dan keluarganya tidak merasa sendirian saat menghadapi risiko kerja. Kecepatan layanan adalah prioritas utama kami,” tutup Henra.



