Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) berhasil mengamankan 13 individu yang melakukan pendakian secara ilegal ke Gunung Semeru. Belasan pendaki tersebut diamankan dalam dua operasi pengawasan dan penindakan terpisah yang digelar di wilayah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang.
Penindakan Tegas di Kawasan Konservasi
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen tegas pihak taman nasional dalam menjaga kawasan konservasi, sekaligus mengantisipasi bahaya keselamatan bagi para pendaki. "Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur ilegal maupun memasuki kawasan yang sedang ditutup," ujar Rudijanta pada Selasa (16/6/2026).
Operasi Pertama di Lumajang
Operasi pengawasan dan penindakan pertama dilakukan di wilayah Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani, Kabupaten Lumajang. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua orang pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya nekat mendaki secara ilegal melalui jalur Ayek-Ayek pada 13 Juni 2026. Salah satu dari mereka bahkan diketahui telah melakukan survei jalur terlebih dahulu pada Mei 2026. Pelarian keduanya berakhir setelah mereka mencoba menghindari Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) saat perjalanan turun. Mereka sempat kabur ke kebun warga sebelum akhirnya ditangkap masyarakat setempat dan diserahkan ke petugas.
Operasi Kedua di Malang
Operasi kedua berlangsung di wilayah Kabupaten Malang, di mana petugas mengamankan 11 pendaki ilegal lainnya. Mereka diduga menggunakan jalur tidak resmi untuk mencapai puncak Gunung Semeru. Seluruh pendaki ilegal tersebut kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku di kawasan taman nasional.
BB TNBTS terus mengimbau para pendaki untuk selalu menggunakan jalur resmi dan mematuhi aturan yang ditetapkan demi keselamatan dan kelestarian lingkungan. Pendakian ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pendaki karena jalur yang tidak terawat dan minimnya fasilitas darurat.



