Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa kondisi wakilnya, Andrie Yunus (28), berangsur pulih setelah menjalani rangkaian operasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Andrie sudah menjalani rangkaian operasi yang dilakukan oleh tim dokter RSCM dan alhamdulillah, Puji Tuhan, kondisinya sekarang sudah membaik,” kata Dimas Bagus Arya dalam keterangan yang dikutip dari Antara pada Selasa (28/4/2026).
Dimas menjelaskan bahwa Andrie didiagnosis mengalami luka bakar sebesar 20 persen pada tubuh bagian kanan akibat paparan air keras. Selain itu, mata kanannya mengalami kerusakan kornea sebesar 40 persen.
“Seperti yang tadi saya sampaikan di awal, yang baik mungkin kondisinya Andrie berangsur pulih,” ucapnya.
Mewakili KontraS dan Andrie Yunus, Dimas menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang terus mengawal kasus ini hingga saat ini.
“Karena teman-teman, kita enggak punya senjata, kita enggak punya uang banyak, kita cuma punya satu: solidaritas dan keteguhan kita sebagai warga negara yang membantu satu sama lain,” ucapnya.
Empat Oknum Tentara Akan Hadapi Dakwaan
Sebelumnya, Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta telah menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (29/4). Sidang tersebut akan mengagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa yang merupakan anggota militer aktif.
Dalam perkara ini, empat orang anggota militer telah ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, yaitu Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, dan Sersan Dua (Serda) ES.
Perkara tersebut tercatat dengan nomor register 55/K/207/AL-AU/IV/2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam berkas perkara, turut disertakan barang bukti, empat terdakwa, serta delapan orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Dari delapan saksi tersebut, lima di antaranya merupakan anggota militer, sementara tiga lainnya berasal dari kalangan sipil.



