Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, telah memeriksa tiga orang terkait dugaan suap dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan.
Tiga Orang Diperiksa, Dua Pelapor dan Satu Terlapor
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama dalam keterangan pers, Senin (6/7), mengungkapkan bahwa tiga orang yang telah diperiksa terdiri dari dua orang dari pihak pelapor dan satu orang dari pihak terlapor. "Tiga orang yang telah kami periksa adalah dua orang dari pihak pelapor, yakni dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N)," kata Evan. "Dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan," imbuhnya.
Dasar Penyelidikan: Laporan Masyarakat
Kasus dugaan suap ini diselidiki tim Reskrim Polres Pamekasan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan telah terjadi praktik suap dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Korwil BGN Kabupaten Pamekasan. Laporan tersebut mencakup sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain praktik suap gratifikasi selama menjabat sebagai Korwil MBG Kabupaten Pamekasan, pelanggaran etik dengan rangkap jabatan, pembangunan infrastruktur dapur MBG ilegal karena tidak dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penentuan hak titik koordinat pembangunan dapur MBG.
Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Polres Pamekasan berencana memanggil semua kepala dapur MBG di Kabupaten Pamekasan untuk melengkapi penyelidikan. "Saat ini kami sedang mengagendakan pemanggilan kepada semua kepala dapur MBG yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk melengkapi penyelidikan," kata Evan. Ia juga meminta masyarakat tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada polisi. "Kami juga mengagendakan hendak melakukan pemeriksaan ulang kepada terlapor untuk melengkap berkas penyelidikan," tambahnya.
Pemeriksaan Sebelumnya: Terlapor Bantah Tuduhan
Sebelumnya, pada 6 Juni 2026, terlapor Korwil MBG Kabupaten Pamekasan berinisial HR telah mendatangi Mapolres Pamekasan dan menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 10 jam di ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan. Kala itu, ia membantah dirinya terlibat kongkalikong aliran dana suap dalam hal izin operasional dapur MBG sebagaimana dituduhkan oleh pelapor.



