Polisi menangkap delapan orang remaja yang terlibat tawuran di Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Salah satu dari mereka adalah remaja perempuan yang ikut diamankan ke kantor polisi.
Delapan remaja tersebut diamankan oleh tim patroli gabungan dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan tawuran tersebut.
Pengejaran dan Penangkapan
"Delapan pemuda diamankan setelah petugas melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya.
Dari delapan remaja yang diamankan, salah satunya berjenis kelamin perempuan. "Seorang perempuan yang berada di lokasi juga turut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan," imbuhnya.
Penanganan Lebih Lanjut
Para pemuda yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Polsek Ciracas untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Kombes Henik menyampaikan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan lainnya.
Menurutnya, respons cepat personel di lapangan diharapkan mampu meminimalkan potensi gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban maupun keresahan masyarakat.
Patroli Rutin dan Imbauan
Sebelumnya, polisi juga membubarkan sekelompok pemuda yang akan melakukan balap liar di kawasan Jalan Taman Mini, Makasar. Polisi mengimbau kepada remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di kawasan Kramat Jati agar segera kembali ke rumah.
"Upaya preventif ini dilakukan sebagai bagian dari patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Jakarta Timur," imbuhnya.
Kehadiran patroli gabungan di titik-titik rawan diharapkan dapat menekan potensi tawuran sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.
Imbauan untuk Orang Tua
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah pada malam hari. Masyarakat juga diharapkan segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.



