Aparat kepolisian membubarkan massa aksi #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (26/6) malam. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan, termasuk seorang perempuan.
Peringatan dan Tindakan Pembubaran
Sebelum membubarkan massa, petugas memberikan peringatan melalui pengeras suara sebanyak tiga kali. "Massa aksi silakan membubarkan diri, waktu menyampaikan pendapat di muka umum telah habis," ujar komandan polisi di lokasi. Setelah peringatan itu, personel Pasukan Pengendali Massa dan Pasukan Anti Huru-hara dikerahkan.
Mobil water cannon Brimob dan kendaraan taktis Satuan Samapta Polrestabes Surabaya juga digunakan untuk mengurai massa. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengimbau, "Warga masyarakat silakan meninggalkan tempat, sekali lagi masyarakat silakan meninggalkan tempat."
Penangkapan Demonstran
Massa berhasil dipukul mundur dari Jalan Gubernur Suryo hingga ke Jalan Pemuda. Belasan demonstran terlihat ditangkap, termasuk seorang perempuan. Salah seorang polisi mengatakan, "Nanti saja di Polrestabes," saat menangkap demonstran.
Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia KontraS Surabaya, Zaldi Maulana, yang mendampingi massa aksi, belum dapat memastikan jumlah demonstran yang ditangkap. "Kami masih di lapangan dan terus berkoordinasi," kata Zaldi.



