Fredik Risya Samuel (FRS), pemotor Kawasaki Ninja yang dikenal sebagai 'Bang Jago', resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah memukul pemotor lain di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasil tes urine menunjukkan FRS positif menggunakan sabu. Polisi juga akan menilangnya karena tidak memakai helm saat berkendara.
Kronologi Pemukulan
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, pukul 11.30 WIB. Korban Abdul Aziz merasakan motornya ditabrak oleh FRS beberapa kali. Saat ditegur, FRS tidak terima dan memukuli korban beberapa kali dengan tangan kosong mengenai rahang kiri. Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menyatakan, "Awalnya pelaku melakukan perbuatannya dengan cara memukul korban menggunakan (tangan) kosong mengepal beberapa kali ke arah mengenai bagian rahang sebelah kiri."
Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Polisi menangkap FRS pada Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di depan Masjid Al-Wiqoyah saat hendak mencari makan. FRS ditangkap tanpa perlawanan. "Pelaku diamankan di jalan raya depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang saat itu sedang melakukan observasi kewilayahan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa," kata Nurma. FRS langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan.
Positif Sabu dan Pengembangan
Hasil tes urine FRS menunjukkan positif menggunakan sabu. "Betul. Jadi untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jenis sabu," jelas Nurma. Polisi kini mengembangkan kasus untuk mengetahui asal sabu tersebut. "Kita lagi membawa untuk pengembangan. Yang katanya dia beli di mana, dan kita juga melakukan pengembangan. Keluarganya dan di mana tempatnya dan siapapun yang ikut kita pasti mintain keterangan," imbuhnya.
Motif Nyelemeh dan Pemeriksaan Kejiwaan
Saat diperiksa, FRS mengaku memukul korban karena mendapatkan bisikan. "Motifnya adalah dia cuman pengin memukul. Ya, jadi katanya ada bisikan dia pengin memukul seseorang aja di jalan itu," ucap Nurma. Polisi berencana memeriksa kejiwaan FRS untuk memastikan kondisi mentalnya.
Penilangan dan Permintaan Maaf
Polisi juga akan menilang FRS karena tidak memakai helm saat berkendara. "Jadi kita tadi udah koordinasi dengan Kanit Lantas Jagakarsa untuk melakukan penilangan. Yang jelas tidak pakai helm," kata Nurma. FRS mengaku sebagai pemilik motor Kawasaki Ninja yang digunakan.
Dalam pertemuan di Polsek Jagakarsa, FRS meminta maaf kepada korban Abdul Aziz. "Pak, saya minta maaf atas kesalahan saya, atas kekhilafan saya, atas pemukulan kejadian kemarin," kata Fredik. Abdul Aziz menerima maaf tersebut namun mengaku trauma. "Kalau buat secara pribadi sih, saya terima. Cuma, dari sisi lain, saya terkena trauma Pak. Gara-gara perlakuan Anda, saya jalan jadi takut, kalau sendirian. Apalagi saya pulang malam kalau kerja," ujar korban.



