Bareskrim Polri memastikan penangkapan Bripka Dedy Wiratama bukan akhir dari pengusutan kasus narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Kepala Unit III Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, menegaskan bahwa semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika akan ditangkap sesuai perintah pimpinan.
Penangkapan Bripka Dedy Wiratama
Bripka Dedy Wiratama, anggota Brimob, diduga berperan sebagai "sniper" atau mata-mata yang mengawasi pergerakan aparat di kampung narkoba tersebut. Ia diterbangkan dari Samarinda ke Jakarta pada Jumat (5/6/2026) dan tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri sekitar pukul 15.17 WIB. Setibanya, ia langsung dibawa ke rumah tahanan untuk pemeriksaan intensif.
Peran Dedy dalam Jaringan
Menurut penyidik, Dedy bertugas memberikan informasi jika ada gerak-gerik mencurigakan atau aparat yang berpotensi mengganggu aktivitas peredaran narkoba. Kompol Drago menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami berapa lama Dedy terlibat dalam jaringan tersebut.
Jaringan Narkoba Beroperasi 4 Tahun
Kasus ini bermula dari operasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang membongkar jaringan narkoba di Gang Langgar. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa dari penggerebekan, penyidik menangkap 11 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti narkotika. Jaringan ini telah beroperasi sekitar empat tahun dengan omzet harian Rp150-200 juta.
Kompol Drago enggan membeberkan polisi lain yang diduga terlibat, namun menegaskan akan ada pengembangan lebih lanjut. "Sementara ini baru satu yang sudah kita ketahui, dan pasti akan kita dalami lebih lanjut. Mungkin akan ada pengembangan-pengembangan selanjutnya," jelasnya.



