Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan rencana balap liar yang akan digelar sekelompok pemuda di wilayah Jakarta Timur, Senin (8/6/2026) dini hari. Satu orang pelaku beserta sepeda motornya berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Penggagalan Balap Liar di Pinang Ranti
Aksi balap liar tersebut direncanakan berlangsung di Jalan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur. Petugas yang tengah melakukan patroli rutin berhasil mencegah kegiatan ilegal itu saat menyisir titik-titik yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya anak muda pada jam rawan.
"Ketika melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda di kawasan Pinang Ranti sekitar pukul 03.11 WIB, anggota menemukan sebuah kendaraan yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas balap liar," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Upaya Preventif dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Untuk mencegah potensi gangguan ketertiban dan kecelakaan lalu lintas, kendaraan beserta pemiliknya kemudian diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Henik menegaskan bahwa patroli rutin terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
"Kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan," jelasnya.
"Keberadaan anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar situasi keamanan tetap terjaga. Setiap potensi gangguan akan kami antisipasi sejak dini melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan," tambahnya.
Proses Hukum dan Imbauan kepada Masyarakat
Kendaraan beserta pemiliknya selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses pendalaman. Dugaan balap liar masih kerap ditemukan dalam patroli malam di sejumlah wilayah Jakarta Timur.
"Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110," tutup Kombes Henik.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas terhadap balap liar, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.



