Hoaks SIM Gratis Beredar di Medsos, Polri Tegaskan Tidak Benar
Hoaks SIM Gratis Beredar di Medsos, Polri Tegaskan Tidak Benar

KOMPAS.com - Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim adanya program pendaftaran dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis secara daring. Narasi tersebut disebarkan oleh sejumlah akun pada pertengahan Juni 2026.

Klaim Pendaftaran SIM Gratis

Unggahan tersebut menyatakan bahwa pendaftaran dan pembuatan SIM gratis dapat dilakukan dengan mengakses tautan atau link yang disertakan. Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut dipastikan sebagai kabar bohong atau hoaks.

Penegasan dari Polri

Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) menegaskan bahwa tidak ada program SIM gratis seperti yang disebutkan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Polri juga mengingatkan bahwa pembuatan SIM resmi hanya dilakukan melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau gerai SIM yang telah ditunjuk, dengan biaya sesuai peraturan yang berlaku.

Dampak dan Imbauan

Hoaks ini berpotensi menyesatkan masyarakat dan merugikan jika ada yang mengklik tautan berbahaya. Polri mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi atau situs web resmi Korlantas Polri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga