Kepercayaan Publik ke Polri Capai 82,4%, Waka DPR Minta Jaga Profesionalisme
Kepercayaan Publik ke Polri 82,4%, Waka DPR Minta Profesionalisme

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati mengapresiasi peningkatan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang mencapai 82,4% berdasarkan survei Litbang Kompas terbaru. Sari menilai kenaikan ini mencerminkan perbaikan di berbagai aspek, mulai dari pelayanan publik, penegakan hukum, hingga kehadiran aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Peningkatan Kepercayaan Publik

Survei Litbang Kompas yang digelar pada 9-18 April 2026 menunjukkan bahwa 82,4% responden yakin kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang. Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun 2025 yang sebesar 76,2%. Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden di 38 provinsi dengan margin of error 2,83% dan tingkat kepercayaan 95%.

Sementara itu, 12,1% responden menyatakan tidak yakin, dan 5,5% menjawab tidak tahu. Hasil ini menunjukkan optimisme publik terhadap institusi kepolisian.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Apresiasi terhadap Langkah Polri

Sari yang juga mantan Wakil Ketua Komisi III DPR menyoroti sejumlah langkah Polri yang dinilai mendapat apresiasi publik. Ia menyebut pemberantasan judi online, tindak pidana siber, peredaran narkotika, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai contoh konkret. Selain itu, Polri terus memperkuat pelayanan publik berbasis digital.

“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya,” kata Sari dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Pentingnya Akuntabilitas dan Reformasi

Menurut Sari, ketegasan terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan. “Keberanian menindak anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum,” ujarnya.

Sari juga menyinggung perubahan Undang-Undang tentang Polri yang telah disahkan. Ia menekankan bahwa penguatan regulasi harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab kepada masyarakat. “Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan berkualitas,” tuturnya.

Dukungan DPR terhadap Polri

Lebih lanjut, Sari menyebut Komisi III DPR akan terus mendukung penguatan kelembagaan Polri. Ia berharap tren positif kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus meningkat. “Polri harus semakin hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, presisi, humanis, responsif, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga