Kronologi Insiden Pemukulan oleh Mayor TNI AL di Surabaya
Seorang perwira menengah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berpangkat Mayor berinisial MOT (40) diduga melakukan aksi penganiayaan di kawasan Tegalsari, Surabaya, pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026. Insiden ini mengakibatkan Kanit Samapta Polsek Tegalsari, Iptu Agus Mujiono, tumbang hingga tidak sadarkan diri.
Laporan Masyarakat dan Respons Aparat
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WIB ketika aparat kepolisian menerima aduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait keributan di Hensman Coffee and Spirit, Jalan Dr Wahidin Surabaya. Warga melaporkan adanya seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI membawa senjata tajam jenis parang di lokasi tersebut.
Menanggapi laporan itu, Kapolsek Tegalsari AKP Pandhu Bimantara bersama Kanit Samapta Iptu Agus Mujiono langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan Garnisun Tetap (Gartap) III/Surabaya. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan sebilah parang. Namun, terduga pelaku sudah berada di dalam mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi W 1068 EH dan langsung melarikan diri.
Kejar-kejaran dan Aksi Pemukulan
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum akhirnya sekitar pukul 02.10 WIB, anggota piket patroli Polsek Tegalsari bersama tiga personel Gartap III/Surabaya berhasil mencegat mobil MOT yang berhenti di Jalan MH Thamrin. Ketegangan memuncak saat petugas memintanya menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA). MOT yang tersulut emosi mendadak mengamuk ke arah petugas. Iptu Agus Mujiono yang berada paling dekat dengan pelaku mencoba menghindar, namun justru terpeleset hingga kepalanya membentur aspal.
Melihat korban terjatuh, Mayor MOT melayangkan pukulan sebanyak dua kali ke arah kepala korban hingga Iptu Agus pingsan di tempat. Anggota lain di lokasi segera melindungi korban dan mengevakuasinya ke RS William Booth. Sementara itu, Mayor MOT langsung diringkus tim piket Gartap dan dibawa ke Mako Gartap III/Surabaya.
Konfirmasi dari Pihak Kepolisian
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan insiden penganiayaan tersebut. "Ya benar, pada hari Minggu, 24 Mei 2026 pukul 02.15 WIB telah terjadi pemukulan terhadap Iptu Agus Mujiono, Kanit Samapta Polsek Tegalsari, sehingga mengakibatkan korban pingsan dan dirawat di RS William Booth, Surabaya," kata Hadi pada Jumat, 29 Mei 2026.
Saksi Mata: Ada Korban Sipil
Selain menyerang polisi, aksi brutal ini diduga juga menyasar warga sipil. Seorang warga bernama GD yang berada di sekitar Jalan Dr Wahidin menyatakan bahwa dirinya sempat melihat seorang pria dikejar oleh pelaku dalam kondisi bersimbah darah. "Tidak tahu awal permasalahannya itu apa. Tiba-tiba, sekitar jam 1 malam itu ada orang lari berlumuran darah," ujar GD.
Menurut kesaksian GD, korban sipil tersebut dikejar pelaku dari Jalan Dr Wahidin menuju Jalan MH Thamrin dan kembali dihajar di lokasi kedua sebelum akhirnya belasan aparat gabungan datang mengepung lokasi. "Pelakunya satu orang. Korbannya lari sampai ke gang sebelah (Jalan MH Thamrin). Waktu dikejar itu sudah berlumuran darah. Sampai di Thamrin itu dihajar lagi informasinya. Ada sekitar 15 anggota gabungan yang datang ke sini. Tidak tahu lagi kalau ada polisi yang ikut jadi korban," tuturnya.
Klarifikasi dari TNI AL
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Akademi Angkatan Laut (Kabagpen AAL) Letkol Laut (KH) Arief Kurnianto mengonfirmasi bahwa Mayor MOT merupakan matra Angkatan Laut. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, pihaknya membantah narasi mengenai adanya aksi pembacokan atau penggunaan senjata tajam kepada korban. "Yang kami terima, tidak ada pembacokan atau tidak ada yang dibacok, dan diperiksa juga tidak ada yang dibacok korbannya," tegas Arief pada Senin, 25 Mei 2026.
Arief menyatakan bahwa Mayor MOT murni melakukan pemukulan dengan tangan kosong. Kendati demikian, pihak AAL masih melakukan pendalaman terkait jumlah pasti korban dalam insiden ini. "Pemukulan saja. Korbannya siapa sedang dalam pendalaman, saya tidak bisa memberikan korbannya dua, tiga, atau berapa. Intinya yang saya dapat memang ada pemukulan," tambahnya.
Proses Hukum Militer
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan dan ditangani secara internal oleh Provos AL. Pihak TNI AL mengklaim telah mendatangi Iptu Agus Mujiono di rumah sakit untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung, dan pelaku dipastikan telah mengakui perbuatannya. "Sudah diperiksa di Provos kami. Kami mengucapkan mohon maaf, beliau sudah mengaku. Intinya pimpinan Angkatan Laut memohon maaf untuk kejadian ini. Dari pihak kami, Angkatan Laut sudah mendatangi korban dan diterima dengan baik. Pelakunya juga kami ajak dan telah meminta maaf," ungkap Arief.
Meskipun sudah ada kesepakatan damai, pihak TNI AL memastikan proses hukum militer tetap berjalan tegas tanpa pandang bulu. Mayor MOT kini resmi dijebloskan ke sel tahanan. "Gubernur AL menyampaikan bahwa akan memproses kasus ini dengan baik dan sesuai hukum yang berlaku. Intinya beliau ditahan. Motifnya sedang didalami," tutup Arief.



