Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana seorang calon pengantin wanita kabur bersama kekasihnya dan ditemukan di sebuah kamar hotel. Setelah melalui proses mediasi antara kedua keluarga, diputuskan bahwa perempuan tersebut akan dinikahkan dengan pria yang mengajaknya kabur.
Kronologi Kejadian
Calon mempelai wanita berinisial NAS (19), warga Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu, seharusnya melangsungkan pernikahan dengan Musalim (32), warga Tlogowungu, pada Kamis (22/5) pagi. Namun, sehari sebelum akad nikah, NAS ditemukan bersama DF (18), warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, di sebuah hotel di Jepara.
Proses Mediasi
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama mempertemukan keluarga calon pengantin pria (Musalim) dan keluarga calon pengantin wanita. Hasilnya, Musalim memutuskan untuk membatalkan pernikahan.
"Pertama ada mediasi antara keluarga calon pengantin wanita dengan pihak pria, kita pertemukan dulu, kemudian mereka sepakat ya sudah keluarga pihak pria nyelehke (membatalkan)," ujar Mujahid.
Kesepakatan Akhir
Mediasi tahap kedua melibatkan keluarga calon pengantin wanita dan keluarga DF. Mereka sepakat bahwa NAS akan segera dinikahkan dengan DF. "Calon pengantin pria itu sudah membatalkan, tidak mau dilanjutkan. Terus kemudian ketangkap dan dibawa ke Polsek itu untuk dinikahkan segera dengan yang kabur, bukan yang laki-laki mau dinikahkan," kata Mujahid.
Keputusan ini diambil untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menghindari konflik berkepanjangan. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan hubungan pernikahan antara NAS dan DF dalam waktu dekat.



