Jakarta - Tim Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat aksi kejahatan jalanan di kawasan Jalan Cideng Barat, Jakarta Pusat. Dalam pengamanan tersebut, petugas menyita satu senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.
Patroli digelar pada Sabtu (23/5/2026) dini hari sebagai upaya mengantisipasi kejahatan 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan diawali dengan pemantauan di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin sekitar pukul 00.30 WIB.
Penjelasan Dirsamapta Polda Metro Jaya
Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo menyatakan bahwa patroli malam hingga dini hari terus ditingkatkan untuk mencegah potensi kejahatan jalanan. "Kehadiran kepolisian di lapangan merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum. Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Kepolisian hadir untuk mencegah kejahatan jalanan dan merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas," ujar Kombes Wahyu dalam keterangannya, Minggu (24/5).
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan tiga pemuda berinisial D, A, dan I di sekitar Jalan Cideng Barat. Mereka diduga berkaitan dengan potensi aksi begal atau kejahatan jalanan. "Dari lokasi, petugas mengamankan satu unit sepeda motor serta satu senjata tajam jenis celurit. Ketiganya kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Gambir untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Kami mengajak masyarakat ikut menjaga kamtibmas. Bila melihat potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional," tutupnya.



