Polisi Amankan 69 Orang Buntut Ricuh Eksekusi Hotel Sultan
Polisi Amankan 69 Orang Buntut Ricuh Eksekusi Hotel Sultan

Polisi Amankan 69 Orang Buntut Ricuh Eksekusi Hotel Sultan

Jakarta - Eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, berakhir ricuh. Puluhan orang diamankan polisi di lokasi kejadian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa sebanyak 69 orang telah diamankan terkait kericuhan tersebut.

"Kami mengamankan 69 orang dan mungkin masih bertambah," ujar Budi kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/6/2026).

Budi memastikan bahwa orang-orang yang ditangkap merupakan mereka yang mengganggu proses eksekusi dan diduga melakukan tindakan ricuh. "Orang-orang yang menghalangi proses eksekusi," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kericuhan

Eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan diwarnai kericuhan. Sekelompok massa yang menolak eksekusi melempari petugas dengan batu hingga kayu. Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (18/6/2026), kericuhan mulai timbul setelah panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan putusan eksekusi lahan.

Awalnya, massa berteriak-teriak meminta aparat tidak melakukan eksekusi hari itu. Kepolisian kemudian meminta massa yang berkerumun untuk segera berpindah dari lokasi. Namun, mereka bersikukuh dan mulai melemparkan batu ke arah petugas.

Beberapa petugas polisi yang membawa tameng maju ke depan. Mereka dibantu aparat TNI untuk menahan lemparan dari massa. Tak lama berselang, polisi mengeluarkan water cannon untuk membubarkan massa. Massa mulai terpecah dan mundur.

Sejumlah massa mencoba melarikan diri, namun petugas polisi berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai provokator kericuhan.

Hingga berita ini diturunkan, proses pengamanan dan penyelidikan masih terus berlangsung. Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi proses hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga