Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan masih memburu satu pelaku yang diduga menjadi otak sindikat pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku tersebut berinisial MT dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dua Pelaku Ditangkap, Satu Diburu
Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan Kompol Sampson Sosa Hutapea menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua pelaku lain, yaitu RPY (33) dan ED (27). Keduanya ditangkap saat akan melancarkan aksi terhadap seorang korban wanita berinisial AH yang hendak mengambil uang di mesin ATM di lokasi kejadian.
"Kami memburu satu pelaku ketiga berinisial MT yang saat ini dalam status daftar pencarian orang. Pelaku ini menjalankan aksi pencurian dengan mengganjal ATM bersama dua pelaku berinisial RPY dan ED yang sudah ditangkap petugas," kata Sampson, Senin (6/7/2026).
Pengakuan Tersangka: Baru Dua Kali Beraksi
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah ditangkap, keduanya mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM. Aksi pertama mereka lakukan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dan aksi kedua di Penjaringan yang berujung pada penangkapan mereka.
"Sebelum tertangkap mereka menjalankan aksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat dan kembali melakukan aksi di Penjaringan yang akhirnya tertangkap," ujar Sampson.
Barang Bukti: Uang Tunai dan 17 Kartu ATM
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp450 ribu yang diduga merupakan hasil pencurian dari aksi pengganjalan ATM di Tambora. Selain itu, polisi juga menemukan 17 kartu ATM saat menangkap kedua pelaku. Temuan ini membuat penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban atau jaringan lain yang terlibat.
"Kartu ATM ini bersifat privasi dan kami sedang berkoordinasi dengan masing-masing bank untuk mencari tahu data pribadi ATM tersebut," kata Sampson.
Koordinasi dengan Polsek Tambora
Polsek Metro Penjaringan berencana berkoordinasi dengan Polsek Tambora untuk mengungkap sindikat ini hingga ke jaringan yang lebih luas. "Kami akan berkoordinasi dengan Polsek Tambora dalam mengungkap sindikat ini hingga jaringan ke atasnya," tegas Sampson.
Hingga saat ini, penyidik terus mengumpulkan informasi terkait keberadaan MT guna melengkapi proses penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan MT untuk melapor ke pihak berwajib.



