Kepolisian Malaysia saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tiga orang pria yang diduga merupakan warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus perampokan bersenjata yang terjadi di sebuah rumah di Pekan Gurney, Manjung, Perak. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (1/6/2026) pagi hari.
Kronologi Perampokan
Kepala Kepolisian Distrik Manjung, Asisten Komisaris Hasbullah Abd Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun yang menjadi korban perampokan. Laporan diterima pada pukul 06.27 waktu setempat.
“Dalam kejadian tersebut, tiga tersangka yang diyakini merupakan warga Indonesia masuk ke dalam rumah dan mengancam korban dengan parang sebelum melarikan uang tunai serta perhiasan,” kata Hasbullah, Senin, sebagaimana dilansir Kantor berita Bernama.
Pelaku Gunakan Parang
Menurut keterangan polisi, ketiga pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara membobol pintu atau jendela. Setelah berhasil masuk, mereka langsung mengancam penghuni rumah menggunakan senjata tajam berupa parang. Korban yang ketakutan tidak dapat berbuat banyak saat para pelaku mengambil barang-barang berharga.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian. Identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan, namun polisi meyakini mereka adalah WNI berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat keamanan Malaysia mengingat semakin maraknya kejahatan yang melibatkan warga asing. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.



