Polisi menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6). Penangkapan dilakukan di wilayah Majalaya, Bandung, tanpa menyebutkan lokasi lebih detail.
Konfirmasi Penangkapan
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar," katanya saat dikonfirmasi. Hendra menambahkan akan ada konferensi pers terkait penangkapan ini.
Upaya Pengejaran Sebelumnya
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan telah membentuk tim khusus untuk memburu Taufik Hidayat. Tim ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, dan Kriminal Umum. "Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat," kata Rudi di RSHS Bandung. Ia menegaskan, "Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan mencari terus keberadaannya."
Kronologi Penganiayaan
YTR diduga dianiaya dan disekap oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, selama tiga tahun di kamar kosnya di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Perempuan 29 tahun itu mengalami luka berat, termasuk tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan. Kasus ini dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.



