Polri Minta Maaf atas Dugaan Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku
Polri Minta Maaf atas Oknum Brimob Aniaya Siswa di Maluku

Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka atas Insiden Penganiayaan Siswa di Maluku

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Bripda MS terhadap seorang siswa berinisial AT (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Insiden ini telah menimbulkan dukacita mendalam di kalangan masyarakat dan institusi kepolisian.

Pernyataan Dukacita dan Empati dari Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati yang mendalam kepada keluarga korban. "Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," kata Isir melalui keterangannya pada Sabtu, 21 Februari 2026. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas.

Isir menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang dan tidak merepresentasikan nilai-nilai institusi Polri. "Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," ucapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel

Polri memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Isir menjamin bahwa penindakan akan dilaksanakan baik secara pidana maupun etik. "Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," tegasnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Selain itu, Polri juga mendoakan agar keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.

Detail Insiden Dugaan Penganiayaan di Kota Tual

Dilansir dari berbagai sumber, oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga menganiaya siswa Madrasa Tsanawiyah (MTs) inisial AT hingga tewas di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, pada Kamis, 19 Februari 2026. Pelaku bertugas di Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani secara serius dan transparan. "Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan penanganan kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual," jelasnya.

Pernyataan Kapolda Maluku tentang Penanganan Berlapis

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika. Penanganan kasus ini dilakukan secara berlapis untuk memastikan keadilan. "Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," imbuhnya.

Polri mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum ini, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang transparan dan akuntabel.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga