Satgas PKH Tindak Tambang Emas Ilegal di Pulau Buru, 16 WNA China Diamankan
Satgas PKH Tindak Tambang Emas Ilegal, 16 WNA China Diamankan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Komando Daerah Militer XV/Pattimura berhasil menindak tambang emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Sebanyak 16 warga negara asing (WNA) asal China diamankan dari lokasi tersebut.

Penertiban Total di Gunung Botak

Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Doddy Tri Winarto menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya sebatas pengosongan lahan, melainkan pembersihan total terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang ada di kawasan tersebut. Hal ini disampaikannya pada Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) ini dilaksanakan mulai 27 April hingga 14 Mei 2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Maluku.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Temuan Mengejutkan di Lokasi Tambang

Dalam operasi tersebut, ditemukan 16 WNA asal China yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI. Selain itu, praktik prostitusi dan peredaran minuman keras juga terungkap di lokasi. Mayjen Doddy menekankan bahwa hal ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang ditimbulkan jika aktivitas ilegal ini dibiarkan berlarut-larut.

“Ini bukan sekadar masalah ekonomi, ini adalah masalah stabilitas keamanan dan integritas negara,” tegasnya.

Operasi Terpadu Melibatkan Banyak Pihak

Sebelum penertiban, pada 13 April 2026, Kasum TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon bersama Satgas PKH meninjau lokasi tambang ilegal dari udara. Operasi dilakukan oleh Tim Terpadu Provinsi Maluku yang diperkuat unsur Satpur, Banpur, dan Satuan Teritorial jajaran Kodam XV/Pattimura dari Pulau Buru dan Pulau Ambon.

Tim melaksanakan pengosongan lahan tambang ilegal serta penyisiran area base camp dan lokasi pemurnian emas. Belasan WNA China yang diduga terlibat telah diserahkan ke pihak imigrasi untuk proses lebih lanjut.

Komitmen Menata Kembali Kawasan Tambang

Mayjen Doddy menegaskan bahwa penertiban ini tidak hanya berfokus pada pengosongan lahan, tetapi juga mencakup penanganan menyeluruh terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. Ia menekankan pentingnya penataan kawasan tambang secara legal dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah.

“Bersama jajaran Pemprov Maluku, kami berkomitmen untuk menata kembali kawasan Gunung Botak. Penertiban ini adalah langkah nyata dalam menyelamatkan aset kekayaan alam Maluku dari eksploitasi ilegal yang merusak. TNI hadir untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar pengelolaan sumber daya alam dapat beralih ke jalur resmi, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Maluku secara legal,” ujarnya.

Melalui sinergi dengan kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah, TNI berperan aktif dalam menghadapi berbagai ancaman, termasuk aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional dan keberlanjutan lingkungan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga