Camat Mauk, Angga Yulyantono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait ulah oknum pegawai yang kedapatan bermain PlayStation saat jam kerja. Ia juga meminta maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul setelah video tersebut beredar luas di media sosial.
Permohonan Maaf Camat Mauk
“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan terhadap video yang berkembang di media sosial memperlihatkan rekan kerja kami yang melakukan kegiatan game atau bermain PlayStation,” ungkapnya, Minggu (7/6/2026).
Angga menegaskan perangkat PlayStation yang sebelumnya berada di Kantor Kecamatan Mauk kini telah disingkirkan. Ia memastikan kejadian serupa tidak akan terulang. “Saya pastikan PS tersebut sudah tidak ada di kantor dan saya pastikan juga ke depannya tidak ada lagi yang bermain PlayStation di kantor,” tegasnya.
Sanksi Tegas untuk Sekcam
Selain itu, Angga mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada sekretaris kecamatan (sekcam) yang terlibat. Sanksi tersebut diberikan sesuai ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 berupa teguran dan hukuman disiplin karena aktivitas tersebut dilakukan saat jam kerja.
“Terima kasih atas kritik saran masukannya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kami bisa diambil hikmahnya, bahwasanya kinerja dan disiplin itu tetap dikedepankan di jam-jam kerja,” kata Angga.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Angga menegaskan Kecamatan Mauk berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Mauk. Ia berharap insiden tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Semoga ini bisa menjadi pelajaran untuk kami ke depannya. Kami juga mohon maaf pada pimpinan kami, mudah-mudahan ini menjadi refleksi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” katanya.
Kronologi Video Viral
Seperti diketahui, sebuah video beredar yang memperlihatkan pegawai dan juga diduga sekretaris camat Mauk, Kabupaten Tangerang, sedang bermain PlayStation di saat jam pelayanan masih berlangsung di kantor kecamatan tersebut. Terlihat di sebuah ruangan, para pegawai tengah asik bermain PlayStation. Lalu, di video berikutnya, tampak seorang pria yang diduga Sekcam Mauk ditanya jawab oleh seseorang perihal mengapa bermain PlayStation di saat masih jam pelayanan berlangsung. “Itu kan di ruangan tertutup,” dalihnya.
Tanggapan BKPSDM
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, mengaku sudah mendengar klarifikasi dari Camat Mauk. Menurutnya, apa yang dilakukan pegawai di Kecamatan Mauk tersebut jelas melanggar disiplin. Untuk itu, berdasarkan PP 94 2021 tentang disiplin pegawai negeri, teguran diawali oleh atasan langsung yang mempunyai fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap bawahannya.
“Dalam hal ini, camat sudah negur ya. Sudah dilakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pemeriksaan terhadap PNS yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam PP 94 tadi,” ujar Beni, Minggu (7/6/2026).



