Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29), sangat lihai bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap. Taufik ditangkap di daerah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6).
Modus Pelarian: Berpindah-pindah Setiap Jam
Menurut Hendra, Taufik tidak tinggal diam selama dalam pelarian. Ia terus bergerak untuk menghindari kejaran petugas. "Dia berpindah-pindah per jam, namun masih seputaran Bandung Raya," kata Hendra kepada CNNIndonesia.com. Meski demikian, Hendra belum mau mengungkap detail penangkapan Taufik. Ia hanya mengatakan akan ada konferensi pers mengenai penangkapan tersebut besok siang.
Polisi Bentuk Tim Khusus
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyatakan telah membentuk tim khusus untuk memburu Taufik Hidayat. Tim ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, dan Kriminal Umum. "Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya yang bila melihat informasi, mengetahui atau bertemu, segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat khususnya, Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana," kata Rudi di RSHS Bandung.
Rudi menegaskan komitmennya dalam memberantas kekerasan. "Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan mencari terus keberadaannya di mana dan mohon dukungan dari masyarakat. Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.
Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan
YTR diduga dianiaya dan disekap oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, selama tiga tahun di kamar kosnya di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perempuan berusia 29 tahun itu mengalami luka berat, seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan. Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan bahwa korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, yang telah menjenguk korban, mengungkapkan rasa sedihnya. "Struktur wajah korban rusak berat, ia kehilangan penglihatan, dan menderita luka berat akibat kekerasan keji selama tiga tahun penyekapan," kata Atalia saat dihubungi, Rabu (23/6).



