Tawuran Antar Geng di Bogor Tewaskan Pegawai MBG
Tawuran antar pemuda yang melibatkan tiga kelompok geng terjadi di Jalan Sholeh Iskandar, Tanahsareal, Kota Bogor. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pemuda tewas. Korban diketahui berinisial MHF, berusia 21 tahun, dan bukan seorang pelajar melainkan sudah bekerja di salah satu perusahaan Mitra Boga Group (MBG) di Cikarang.
Kanit Reskrim Polsek Tanahsareal, Iptu Roy Siagian, membenarkan kejadian tersebut. “Iya betul. Iya ini modusnya tawuran, korban dibacok dan meninggal. Korban itu inisialnya MHF, usianya 21 tahun. Dia bukan pelajar, sudah bekerja di salah satu MBG di Cikarang,” ujar Roy saat dikonfirmasi pada Senin (15/6/2026).
Kronologi Kejadian
Tawuran terjadi pada Minggu (14/6) dini hari antara kelompok geng dari wilayah Yasmin, Cimanggu, dan Tanahsareal, Kecamatan Tanahsareal. Korban diduga menjadi sasaran pelaku saat melintas di lokasi bersama adiknya. Roy menegaskan bahwa korban tidak terlibat dalam tawuran tersebut.
“Jadi korban ini ngga ikut tawuran. Ngga ada kaitannya juga sama tawuran sebelumnya. Dia ini kan kerja di MBG Cikarang, malam itu baru pulang juga, lewat di lokasi tawuran,” kata Roy. “Menurut keterangan keluarga, korban ini pulang kerja. Jadi memang tidak ada yang bisa menyatakan dia ikut tawuran. Pelaku juga nggak kenal dan membabi buta saja (ketika pembacokan),” imbuhnya.
Tiga Pelaku Ditangkap
Roy mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan tujuh orang yang diduga terkait dengan tawuran tersebut. Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai pelaku pembacokan, sementara empat lainnya sebagai saksi.
“Yang diamankan total ada 7 orang. Tiga orang kita tetapkan sebagai pelaku dan empat saksi. Dari empat saksi ini dua (orang) ikut pada saat tawuran, (kemudian) dua orang bertemu setelah kejadian dan sudah kita pulangkan,” jelas Roy.
Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang diduga ikut membacok korban. “Kemudian kita tetapkan ada empat yang ikut membacok, namun satu orang lagi masih dalam pengejaran, sudah kita tetapkan DPO. Jadi yang tiga orang sudah kita amankan dan diduga pelaku utamanya juga sudah dapat (diamankan), satu orang masih pengejaran,” imbuh Roy.



