Organisasi massa di Jawa Timur bernama Yakuza Maneges menyegel sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, terkait dugaan pelecehan seksual. Polisi mengonfirmasi bahwa kiai yang diduga mencabuli santri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Status Tersangka dan Penahanan
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menyatakan, "Statusnya sudah penyidikan, sudah penetapan tersangka, dan tersangka sudah dilakukan penahanan." Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan pada Senin (15/6/2026).
Hingga saat ini, Taat belum memerinci detail kasus. Penyidikan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Memang ini kasus kaitannya dengan kesusilaan. Mohon maaf saya tidak bisa memberikan banyak informasi secara detail. Namun secara umum, kasus ini dalam proses penyidikan oleh Sat PPA Polres Malang," ungkapnya.
Kronologi Pengungkapan
Taat menjelaskan bahwa tersangka datang sendiri ke Polres Malang untuk menyampaikan kronologi kasus. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan setelah penyidik menerima keterangan dari tersangka. "Tersangka, yang saat itu masih terduga pelaku, secara kooperatif datang ke Polres Malang. Bukan dijemput, bukan dikejar, tetapi datang sendiri dan menyampaikan kronologi permasalahannya," tegasnya.
Sebelumnya, Yakuza Maneges menyegel ponpes tersebut dan mengklaim mendapat dukungan warga. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh kepolisian.



