Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Paket Ganja dari Padang ke Sidoarjo
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Paket Ganja dari Padang ke Sidoarjo

Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya pengiriman 10 paket ganja dari Padang, Sumatera Barat, menuju Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam operasi ini, seorang pria berinisial MAH (28) berhasil diamankan oleh petugas.

Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman paket narkotika dari Padang menuju Sidoarjo pada Senin, 8 Juni 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury segera memerintahkan Kanit V Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Tomy Haryono untuk melakukan penyelidikan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi, petugas melakukan pengawasan terhadap pengiriman paket yang ditujukan ke alamat di Jalan Tlasih Satu, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan Tersangka

"Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka atas nama MAH beserta paket yang berisi pakaian dan 10 paket ganja kering yang dikemas dalam kardus yang dibungkus karung putih," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya pada Minggu, 14 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan tersangka, paket tersebut merupakan milik temannya yang bernama Kurniawan. MAH mengaku mengetahui isi paket tersebut adalah ganja. Ia juga mengaku pernah menemani Kurniawan mengambil sebuah paket di sebuah kantor ekspedisi di Sidoarjo menggunakan sepeda motor milik pria bernama Yusuf. Awalnya, MAH tidak mengetahui bahwa barang tersebut adalah ganja.

Atas jasanya, MAH diberi imbalan uang sebesar Rp 600.000. Setelah diambil dari ekspedisi, paket tersebut langsung dibawa ke rumah Yusuf di Sukodono. "Setelah dibuka, MAH baru tahu bahwa itu adalah ganja," lanjut Brigjen Eko Hadi.

Keterlibatan Lebih Lanjut

Pada tanggal 5 Juni 2026, MAH ditelepon oleh Kurniawan dan dimintai alamat rumah lengkap beserta nomor telepon. MAH bertanya kepada Kurniawan untuk apa data tersebut. "Lalu dijawab Kurniawan 'ada rezeki untuk anak kamu'. Pada saat itu MAH mengetahui bahwa yang akan dikirim ke alamat rumahnya adalah ganja dengan dijanjikan per 1 kg Rp 300.000," tutur Eko Hadi.

Tersangka MAH mengenal Kurniawan saat acara Halal Bihalal Scooterist Sidoarjo di MPP Sidoarjo pada tahun 2025. Hubungan pertemanan itu berlanjut hingga Kurniawan mengundang MAH ke rumahnya saat malam pergantian tahun 2026. "Pada acara tersebut Kurniawan menawarkan MAH 1 linting ganja untuk dihisap bersama-sama dan setelah acara tersebut Kurniawan sering memberikan ganja ke MAH untuk dihisap bersama-sama dan seringnya menghisap ganja di rumah Kurniawan," lanjutnya.

Kurniawan Masuk DPO

Bareskrim Polri telah memasukkan Kurniawan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Pembuatan DPO atas nama Kurniawan als Cemek, yang mana berdasarkan identitas dari KTP dan KK Ayah Kurniawan als Cemek atas nama Syaiful Khoir dan media sosial TikTok @achmad.Kurniawan020 ikut salah komunitas vespa Sidoarjo sehingga didapati nama asli Achmad Sofari Kurniawan," ucap Brigjen Eko Hadi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Kurniawan yang diduga sebagai otak pengiriman ganja tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga