Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Operasi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 8 Juni 2026 hingga Minggu, 21 Juni 2026 itu kini ditunda.
Penegasan dari Ditlantas Polda Metro Jaya
Meski operasi skala besar ditunda, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berjalan seperti biasa. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dalam keterangannya yang dikutip dari Antara.
“Kegiatan Operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa,” ujar Kombes Pol Komarudin. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menganggap penundaan Operasi Patuh sebagai tanda berkurangnya pengawasan di lapangan.
Pengawasan Rutin Tetap Berjalan
Ditlantas Polda Metro Jaya akan terus melaksanakan patroli dan razia secara rutin untuk memastikan ketertiban lalu lintas. Penindakan terhadap pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, dan pelanggaran lainnya tetap akan dilakukan tanpa pengurangan intensitas.
Penundaan Operasi Patuh ini diharapkan tidak menimbulkan persepsi keliru di kalangan pengendara. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan.



