JK Buka Peluang Jalur Hukum Atas Tudingan Penistaan Agama Usai Ceramah di UGM
JK Buka Peluang Jalur Hukum Atas Tudingan Penistaan Agama

JK Buka Peluang Jalur Hukum Atas Tudingan Penistaan Agama Usai Ceramah di UGM

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), secara resmi membuka peluang untuk menempuh jalur hukum terkait tudingan penistaan agama yang diarahkan kepadanya. Hal ini muncul setelah ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) menuai kontroversi dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Meskipun demikian, JK menegaskan bahwa langkah hukum tersebut masih dalam tahap kajian mendalam oleh tim hukumnya.

Konferensi Pers di Jakarta Selatan

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/4/2026), JK menyampaikan bahwa timnya tengah mempelajari aspek hukum dari tudingan yang beredar luas di masyarakat. "Kasih tahu mereka semua, orang yang besar ngomongnya, apa yang dia lakukan pada saat ini semua? Kita akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut ini akan terulang lagi. Hati-hati kalau ngomong ke mana-mana," ujar JK dengan nada tegas.

Ia menilai tudingan terhadap dirinya sebagai bentuk fitnah yang tidak berdasar. Meski membuka peluang jalur hukum, JK mengaku tidak akan tergesa-gesa melaporkan pihak-pihak tertentu. "Banyak masyarakat yang mau mengadukan. Jadi saya lihat dulu perkembangannya," tambahnya, sambil menyebutkan bahwa sudah banyak warga yang berinisiatif melaporkan persoalan ini secara mandiri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyerahan kepada Tim Hukum dan Masyarakat

JK lebih memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada tim hukum dan masyarakat, sambil berharap pihak-pihak yang dianggap memfitnah dapat menyadari kesalahannya. "Saya sendiri berharap Tuhan mengampuni mereka," katanya dengan nada bijaksana. Di sisi lain, ia kembali menegaskan bahwa pernyataannya dalam ceramah di UGM tersebut tidak bermaksud menista agama sama sekali.

Menurut JK, pernyataan itu disampaikan dalam konteks menjelaskan konflik yang pernah terjadi di Poso dan Ambon, bukan untuk menyudutkan agama tertentu. Ia menekankan bahwa pesannya adalah tentang perdamaian dan resolusi konflik, bukan penistaan.

Laporan dari GAMKI ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Jusuf Kalla telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai video viral ceramahnya soal 'mati syahid' beredar di media sosial. Pelapor dalam hal ini adalah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), yang melaporkan JK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4) malam.

"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat kepada wartawan, dikutip Senin (13/4).

Laporan GAMKI teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2026. Dalam laporan tersebut, Sahat selaku pelapor melaporkan Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sahat menyampaikan bahwa ceramah Jusuf Kalla soal 'mati syahid' yang viral di media sosial dinilai menyakiti hati umat Kristen karena tidak sesuai dengan ajaran Kristen. Laporan ini menjadi pemicu utama yang mendorong JK untuk mempertimbangkan langkah hukum balasan.

Kajian Hukum yang Berkelanjutan

Dengan situasi yang semakin memanas, JK dan tim hukumnya terus melakukan kajian mendalam untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia berharap bahwa proses hukum ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama yang menyangkut isu sensitif seperti agama.

JK menutup pernyataannya dengan pesan perdamaian, menegaskan bahwa tujuannya adalah menjaga harmoni sosial, bukan memperuncing konflik. "Saya bicara konflik, bukan agama," pungkasnya, mengulangi penjelasannya bahwa ceramahnya di UGM berfokus pada resolusi konflik masa lalu, bukan penistaan agama.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga