KPK Periksa 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
KPK Periksa 9 Pejabat Tulungagung Terkait Pemerasan

KPK Periksa 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Pemeriksaan Dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap sembilan pejabat sebagai saksi. Tujuannya adalah untuk mendalami proses penyiapan hingga pembuatan surat pernyataan pengunduran diri yang melibatkan 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

"Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Tulungagung untuk mendalami kronologi penyiapan maupun pembuatan surat pernyataan pengunduran diri terhadap 16 OPD," ujar Budi melalui telepon, seperti dilansir Antara pada Kamis, 23 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan tidak dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, melainkan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Hal ini menunjukkan upaya KPK untuk memfasilitasi proses dengan lokasi yang lebih dekat dengan pihak terkait.

Surat Pernyataan Diduga Sebagai Alat Tekanan

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK menduga surat pernyataan pengunduran diri tersebut digunakan sebagai alat tekanan dalam praktik pemerasan. Surat itu disebut belum bertanggal saat ditandatangani, sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu untuk menekan pejabat yang tidak memenuhi permintaan pihak tertentu.

"Ketika kepala OPD tidak memenuhi keinginan, surat tersebut diduga digunakan sebagai alat ancaman," kata Budi. Dalam surat tersebut, kepala OPD menyatakan kesediaan mengundurkan diri dari jabatan maupun status aparatur sipil negara jika dinilai tidak mampu menjalankan tugas.

Selain itu, terdapat klausul terkait tanggung jawab pengelolaan anggaran di masing-masing OPD. KPK juga mendalami dugaan permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan kebutuhan operasional tertentu kepada OPD yang telah menandatangani surat tersebut.

Daftar Pejabat yang Diperiksa

Adapun sembilan pejabat yang diperiksa oleh KPK antara lain:

  • Kepala Dinas Sosial
  • Kepala Dinas Pertanian
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  • Pejabat di Bagian Protokol dan Kesejahteraan Rakyat Setda
  • Kepala Bidang Kebudayaan
  • Sejumlah staf dan sekretaris pribadi terkait

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik KPK terus memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan. KPK mengimbau seluruh pihak yang dipanggil bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara lengkap.

Kasus ini menambah daftar penyelidikan KPK di awal tahun 2026, menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas praktik korupsi dan pemerasan di tingkat daerah. Pemeriksaan pejabat Pemkab Tulungagung diharapkan dapat mengungkap lebih dalam modus operandi yang diduga melibatkan tekanan dan pemerasan terhadap aparatur sipil negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga