Pengacara Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Klaim Klien Tak Ada di TKP
Pengacara Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Ada di TKP

Pengacara Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Klaim Klien Tak Ada di Tempat Kejadian

Kuasa hukum F, RL Liston Marpaung, secara tegas membantah tuduhan dugaan kekerasan seksual yang menjerat kliennya. F saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, namun pengacaranya menyampaikan pembelaan yang kuat terkait ketidakhadiran klien di lokasi kejadian.

Alibi Klien: Hadir di Acara Keluarga Saat Kejadian

Liston menjelaskan bahwa pada tanggal 30 Oktober 2022, saat peristiwa dugaan kekerasan seksual dilaporkan oleh korban wanita berinisial RIS di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kliennya tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP). Ia menegaskan bahwa tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu, di mana kantor yang disebut sebagai TKP dalam kondisi tutup.

"Beliau ada di Depok mengikuti atau menghadiri acara ulang tahun keponakannya dari jam 14.00 sampai sore, sekitar jam 15.00 sampai 16.00. Klien kami tidak ada berjalan ke kantor pusat Bapera ataupun ke Tanah Abang pada tanggal 30 Oktober tersebut," ujar RL Liston Marpaung dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pertanyaan atas Keterangan Saksi dan Keterlambatan Panggilan

Pengacara juga mempertanyakan keterangan saksi inisial FAR, yang disebutnya tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa tersebut dilaporkan. "Saksi ini pun tidak ada di lokasi, di tempat. Adanya di Riau," ucapnya. Selain itu, Liston menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya setelah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi.

Menurutnya, panggilan pertama yang dijadwalkan pada 28 Juli 2025 pukul 10.00 WIB baru diterima sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama. Ia menambahkan, pada tanggal yang sama, F juga menerima surat panggilan kedua untuk pemeriksaan pada 1 Agustus 2025. "Tidak datang karena surat panggilan itu datang agak terlambat," ungkap Liston.

Hubungan Baik dengan Korban dan Keheranan atas Laporan

Liston menyatakan keheranannya mengapa kliennya dituduh melakukan kekerasan seksual. Ia mengklaim bahwa hubungan F dan korban berjalan baik tanpa masalah sebelum laporan polisi. "Si korban ini adalah karyawati daripada si saksi ini yang dipekerjakan di kantor tersebut. Jadi mereka ini hubungan baik selama ini, ada chattingnya atau buktinya sama kami," katanya.

Bahkan, komunikasi chat antara korban dan kliennya dikatakan baik-baik saja hingga peristiwa dilaporkan pada Oktober 2024. Liston menegaskan bahwa isi pesan tersebut tidak mencerminkan adanya konflik atau konfrontasi atas dugaan perbuatan. "Tidak ada membawa masalah 'mengapa bapak melakukan ini kepada saya?' tidak ada," ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan alasan pelaporan baru muncul di tahun 2025, meskipun sebelumnya tidak ada indikasi keberatan dari korban. "Tiba-tiba April 2025 ada laporan polisi perbuatan TPKS. Ini saya tidak habis pikir," tuturnya.

Penjelasan Soal Dugaan Pengeroyokan

Sementara itu, Liston memberikan penjelasan mengenai pengeroyokan terhadap kliennya yang terjadi saat hendak diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (26/3). Menurutnya, salah satu pelaku pengeroyokan diduga adalah saksi dari pihak pelapor kasus TPKS yang menjerat kliennya.

Padahal, kata Liston, saksi yang dimaksud itu tidak berada di lokasi kejadian dugaan TPKS yang dilaporkan. Hal ini telah dibuktikan dengan dokumentasi yang ditemukan kuasa hukum F dan diperkuat dengan pernyataan saksi dari pihak F. "Ada saksi yang berinisial FAR. Mengatakan dia sebagai saksi utama pada saat peristiwa yang dilaporkan oleh si pelapor. Nyatanya kami lihat di tanggal 30 Oktober saksi ini pun berada di luar kota yaitu di Riau," kata RL Liston.

Menurutnya, FAR pada saat tanggal kejadian berada di Riau, tepatnya di kantor Bapera Riau. "Kami ajukan waktu itu kepada penyidik untuk ketua Bapera Riau ini dibuat jadi saksi untuk mengatakan, menjelaskan bahwa di mana saksi ini berada tanggal 30 Oktober 2022. Dia sudah menjelaskan kepada penyidik," katanya.

Sebelumnya, dugaan TPKS itu dilaporkan oleh seorang wanita berinisial RIS. Ia melaporkan F atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Gedung DPP Bapera, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 30 Oktober 2022, dengan laporan resmi pada 8 April 2025.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga