Polda Sumsel Gerebek Sindikat Mafia BBM Subsidi di Musi Rawas, 12 Pelaku Ditangkap
Polda Sumsel Gerebek Mafia BBM Subsidi, 12 Pelaku Ditangkap

Polda Sumsel Gerebek Sindikat Mafia BBM Subsidi di Musi Rawas, 12 Pelaku Ditangkap

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil membongkar sindikat mafia yang terlibat dalam penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas. Operasi ini menghasilkan penangkapan 12 pelaku yang tertangkap basah saat melakukan aktivitas ilegal.

Operasi Tangkap Tangan di Gudang Ilegal

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa, 21 April 2026, aparat kepolisian menggerebek sebuah gudang ilegal yang berlokasi di Jalan Lintas Lubuk Linggau-Sorolangun. Para pelaku tertangkap basah tengah memindahkan dan mengoplos BBM subsidi tanpa perlawanan.

Pengungkapan ini merupakan respons cepat Polda Sumsel atas keresahan masyarakat terkait kelangkaan BBM di tengah dinamika harga energi nasional. Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, yang dipimpin langsung oleh Kasubdit IV, bergerak memetakan dan menindak tegas praktik ilegal tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Operasi 'Kencing di Jalan'

Sindikat mafia ini beroperasi dengan modus yang dikenal sebagai 'kencing di jalan'. Para pelaku secara ilegal menyedot dan mengurangi muatan BBM dari mobil tangki yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat melalui SPBU resmi.

BBM subsidi hasil curian tersebut kemudian ditampung di gudang ilegal dan diduga kuat dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan harga tinggi demi meraup keuntungan pribadi.

Barang Bukti dan Peran Pelaku

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 12 tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini, mulai dari sopir mobil tangki, pengelola gudang, hingga pekerja lapangan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti vital, termasuk:

  • 1 unit mobil tangki pengangkut BBM
  • Puluhan tedmon (tangki air) berisi BBM ilegal
  • Peralatan operasional berupa selang dan mesin pompa penyedot
  • 5 unit kendaraan operasional milik sindikat

Pernyataan Pejabat Kepolisian

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Doni Satrya Sembiring, menegaskan operasi ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberantas mafia energi yang menyengsarakan rakyat.

"Kami tidak akan membiarkan praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat terus berlangsung. Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga saat ini, adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu!" kata Kombes Doni kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Kombes Doni memaparkan praktik kotor pencurian alokasi ini merupakan biang kerok kelangkaan BBM di tingkat SPBU yang sangat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat bawah.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, memastikan seluruh tersangka kini telah dijebloskan ke tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

"Polda Sumsel tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami menjamin keamanan distribusi energi dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas atau gudang mencurigakan terkait distribusi BBM," ujar Kombes Nandang.

Jerat Hukum dan Komitmen Polda Sumsel

Sindikat mafia BBM ini dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal serta denda yang sangat berat. Melalui penegakan hukum yang tak kenal kompromi ini, Polda Sumsel berkomitmen untuk terus menjaga agar distribusi energi subsidi tepat sasaran dan hak masyarakat tetap terlindungi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga