Polisi Berhasil Amankan Komplotan Rampok Bermodus Investasi Bodong di Bogor
Polisi menangkap empat anggota komplotan perampok yang beroperasi dengan modus investasi bodong di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh penyidik setempat.
Modus Operandi yang Menjerat Korban
Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro, menjelaskan bahwa korban, seorang pria berinisial T, menjadi sasaran pada Kamis, 18 Maret 2026 di Desa Cijayanti. Pelaku dengan inisial MF menghubungi korban dan mengiming-imingi investasi yang menjanjikan pengembalian dana hingga tiga kali lipat dari bosnya.
"Korban T kemudian menyiapkan dana bersama teman-temannya, terkumpul sekitar Rp 125 juta," ujar Trias. Setelah itu, korban bertemu dengan MF dan diajak ke lokasi yang telah ditentukan.
Eksekusi Perampokan dengan Kekerasan
Di tengah perjalanan, korban dan MF dicegat oleh pelaku lainnya. Sekitar lima orang turun dari mobil dan mendekati korban, dengan dua di antaranya berinisial F dan R. Korban mengalami kekerasan fisik dan diancam dengan airsoft gun selama kejadian tersebut.
Keempat pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam aksi kriminal ini:
- MF bertindak sebagai pencari korban.
- YS berperan dalam pengambilan uang.
- N menyediakan kendaraan Calya warna hitam.
- A berfungsi sebagai pembantu atau pengemudi untuk para pelaku.
Status Hukum dan Penyidikan Lanjutan
Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, keempat terduga pelaku kini telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. "Seluruh terduga pelaku dari hasil pemeriksaan statusnya sudah dinaikkan tersangka," tegas Trias. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mencegah kejadian serupa di masa depan.



