Polisi menangkap tiga remaja yang membawa empat plastik klip berisi diduga tembakau sinte di Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat melakukan operasi subuh pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Penangkapan Berawal dari Kecurigaan Petugas
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Eko Adi Setiawan menjelaskan bahwa petugas menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh tiga remaja karena menimbulkan kecurigaan. “Petugas kemudian menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh tiga remaja karena menimbulkan kecurigaan,” katanya dalam keterangan tertulis.
Tiga remaja itu berinisial NAR, NAJ, dan DP. Mereka menyembunyikan tembakau sinte tersebut di dasbor motor. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat plastik klip berisi barang yang diduga narkotika jenis sinte.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 50 ribu. Ketiga remaja itu kemudian diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. “Kami masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta secara menyeluruh,” ujarnya.
Upaya Pemberantasan Narkoba di Jakarta Barat
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya sinte yang marak beredar di kalangan remaja. Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.



