Polda Metro Bongkar Pabrik Pil Jin di Semarang dan Jakarta, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Metro Bongkar Pabrik Pil Jin, Empat Pelaku Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pabrik rumahan (clandestine lab) yang memproduksi pil koplo atau pil jin di dua lokasi, yaitu Semarang, Jawa Tengah, dan Jakarta. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat tersangka yang berperan sebagai penyandang dana, penyedia prekursor dan fasilitas, peracik, serta pencari pembeli.

Barang Bukti Ratusan Ribu Pil dan Tonase Prekursor

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026), menjelaskan bahwa polisi menyita sebanyak 308 ribu butir pil karisoprodol dan prekursor karisoprodol sebanyak 2.587,8 ton. "Pengungkapan home industry clandestine lab narkotika jenis karisoprodol, pil jin atau pil koplo di dua lokasi, di Semarang dan di Jakarta," ujar Kombes Ahmad David.

Modus Menyamar sebagai Gudang Pakan Ternak

Para pelaku memproduksi narkotika dengan menyembunyikan aktivitasnya di sebuah gedung yang disamarkan sebagai gudang pakan ternak. "Modusnya, pelaku memproduksi narkotika jenis karisoprodol dengan menyamarkan gudang pakan ternak, sehingga tidak dicurigai oleh warga setempat," jelas Kombes Ahmad David.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

5.196 Tersangka Sepanjang 2026

Polda Metro Jaya mencatat telah menangkap 5.196 tersangka kasus narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 19 orang berperan sebagai produsen, 1.914 orang sebagai pengedar, dan 3.263 orang sebagai pengguna. "Terhadap pengguna, kami terapkan proses restorative justice berupa rehabilitasi medis dan sosial. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, di mana pecandu atau pengguna narkotika wajib direhabilitasi medis maupun sosial," kata Kombes Ahmad David.

Rincian Tersangka dan Barang Bukti Lain

Dari total tersangka, terdiri dari 4.739 laki-laki dan 457 perempuan. Selain itu, terdapat 16 tersangka anak-anak dan 39 warga negara asing (WNA) dari 15 negara. Barang bukti yang disita meliputi total 17,45 ton narkoba, antara lain 53.709.892 butir obat-obatan keras; 2,87 ton prekursor karisoprodol; 314 ribu pil karisoprodol atau pil jin; 355,69 kilogram ganja; 197,5 kilogram sabu; 16.956 pcs cartridge vape; 33,88 kilogram serbuk etomidate; 19,78 kilogram serbuk ekstasi; 29.289 butir pil ekstasi; 16,80 kilogram ketamin; 10,66 kilogram tembakau sintetis (gorila); 5,37 kilogram happy water; 5,29 kilogram cairan bibit sintetis; 2,66 kilogram cairan THC; 5.208 butir happy five; 1,08 kilogram kokain; dan 306,91 gram cairan MDMB-INACA.

Komitmen Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. "Tim penyidik dari Ditresnarkoba masih tetap bekerja untuk mendalami sampai ke akar persoalan," ujar Budi Hermanto. Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga