2 Pencuri Brankas Berisi 1 Kg Emas di Pinrang Ditangkap, Ternyata Residivis
2 Pencuri Brankas 1 Kg Emas di Pinrang Ditangkap

Dua Pelaku Pencurian Brankas Emas di Pinrang Akhirnya Ditangkap Polisi

Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian brankas yang berisi 1 kilogram emas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kedua tersangka yang berinisial MI (56) dan A (36) ini ditangkap setelah melalui proses perburuan yang melibatkan tim gabungan dari berbagai satuan.

Operasi Penangkapan Lintas Wilayah

Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulsel pada Selasa (14/4/2026). Operasi perburuan dimulai dari Kota Makassar dan berakhir dengan penangkapan di lokasi persembunyian pelaku yang berada di luar Provinsi Sulawesi Selatan.

"Benar, dua orang pelaku yang melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Kemuning, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang sudah tertangkap," jelas Edy Sabhara seperti dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (18/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelaku Ternyata Residivis Kasus Serupa

Hasil interogasi awal mengungkap fakta mengejutkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis atau mantan narapidana yang pernah terlibat dalam kasus serupa. Polisi menyatakan bahwa keduanya memiliki rekam jejak kriminal dalam tindakan pencurian dengan modus operandi yang mirip.

"Dari hasil interogasi awal keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa," tegas Kapolres Pinrang. Informasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa jaringan pencurian mungkin lebih luas dari yang diperkirakan sebelumnya.

Pengembangan Kasus dan Pencarian Barang Bukti

Hingga saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka. Proses pengembangan kasus masih berlangsung intensif dengan fokus pada beberapa aspek penting:

  • Pencarian barang bukti hasil curian yang masih hilang
  • Investigasi kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian
  • Pelacakan alur peredaran emas hasil curian
  • Pemeriksaan motif dan pola kejahatan yang dilakukan pelaku

Anggota tim gabungan juga masih aktif mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian. "Sementara masih dalam pengembangan dan berikut akan disampaikan lagi," tutup Edy Sabhara menegaskan komitmen polisi untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

Kasus pencurian brankas berisi 1 kilogram emas ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Kemuning, Kecamatan Watang Sawitto. Kejadian ini sempat menghebohkan masyarakat setempat mengingat nilai ekonomis dari barang yang dicuri cukup signifikan. CCTV di lokasi kejadian berhasil merekam aktivitas mencurigakan yang kemudian menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga