FSGI Pantau Pelaksanaan SPMB DKI Jakarta 2026
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta tahun 2026. Ketua Umum FSGI Fahrizal Marta Tanjung menyatakan bahwa secara keseluruhan, proses SPMB di DKI Jakarta tahun ini berjalan dengan cukup lancar.
“Seluruh pelaksanaan SPMB-nya dilakukan serentak dengan SPMB Satuan pendidikan negeri dan sejauh pantauan saat ini semuanya masih berjalan lancar,” kata Fahrizal dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (23/6/2026).
Pemantauan Menyeluruh dari Persiapan hingga Pengumuman
Meskipun mengapresiasi kelancaran pelaksanaan, Fahrizal tetap menyampaikan hasil pemantauan FSGI secara menyeluruh, mulai dari tahap persiapan hingga pengumuman hasil SPMB. FSGI mencatat beberapa catatan penting terkait transparansi dan aksesibilitas sistem.
Menurut data FSGI, partisipasi orang tua dan calon murid dalam SPMB tahun ini meningkat sekitar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, masih terdapat kendala teknis pada sistem pendaftaran daring yang menyebabkan beberapa calon murid kesulitan mengakses portal.
Fahrizal menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur digital untuk memastikan keadilan akses bagi semua calon murid, terutama di daerah dengan koneksi internet terbatas.
Evaluasi Tahapan SPMB
FSGI juga menyoroti tahap verifikasi berkas yang dinilai masih perlu ditingkatkan efisiensinya. Beberapa sekolah melaporkan adanya duplikasi data yang memperlambat proses verifikasi. Fahrizal mengimbau Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna menyempurnakan SPMB di tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap ada peningkatan koordinasi antara sekolah dan dinas pendidikan, serta penguatan sistem informasi untuk meminimalisir kendala teknis,” tambah Fahrizal.
Secara umum, FSGI mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelenggarakan SPMB yang lebih terintegrasi dan transparan. Namun, FSGI akan terus memantau hingga tahap akhir untuk memastikan tidak ada kecurangan atau ketidakadilan dalam proses penerimaan murid baru.



