SPMB DKI 2026/2027 Tampung 245.980 Siswa, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI 2026/2027 Tampung 245.980 Siswa, Termasuk Swasta Gratis

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, mengungkapkan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mencakup satuan pendidikan negeri, SPMB Bersama, serta sekolah swasta gratis dengan total daya tampung mencapai 245.980 murid baru.

Tujuan SPMB 2026/2027

Nahdiana menjelaskan bahwa SPMB disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas. Pelaksanaannya juga diarahkan agar berlangsung tanpa diskriminasi dan mudah diakses oleh masyarakat. "SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis pada Senin, 15 Juni 2026.

Dasar Hukum dan Ruang Lingkup

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Ruang lingkupnya mencakup penerimaan murid baru pada satuan pendidikan negeri jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB, serta satuan pendidikan swasta melalui SPMB Bersama dan SPMB Sekolah Swasta Gratis.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Nahdiana menambahkan bahwa SPMB tahun ini tidak hanya mengatur penerimaan di sekolah negeri, tetapi juga memperluas akses pendidikan melalui sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Dengan skema tersebut, pilihan pendidikan bagi masyarakat menjadi lebih luas, terutama bagi keluarga yang membutuhkan dukungan akses sekolah. "Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan akses pendidikan tidak hanya bertumpu pada sekolah negeri. Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas," ujarnya.

Rincian Daya Tampung SPMB DKI

Pada Tahun Ajaran 2026/2027, daya tampung satuan pendidikan negeri mencapai 228.163 murid baru. Rinciannya terdiri atas PAUD 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, dan SKB 2.830 murid.

Selain itu, SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan daya tampung 7.708 murid baru, terdiri atas SMP 1.597 murid, SMA 2.519 murid, dan SMK 3.592 murid. Sementara itu, SPMB Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan daya tampung 10.109 murid baru untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Jalur Penerimaan SPMB 2026/2027

SPMB 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan, yaitu:

  • Jalur Prestasi: Diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik.
  • Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu.
  • Jalur Domisili: Mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, dan daya tampung.
  • Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Mekanisme Pendaftaran SPMB DKI

Dari sisi mekanisme, SPMB dilaksanakan secara daring untuk sekolah negeri jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama. Untuk PAUD, SLB, dan SKB, pelaksanaannya dilakukan secara hibrida, yakni gabungan daring dan luring. Sementara itu, SPMB Sekolah Swasta Gratis dilaksanakan secara luring.

Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah dilakukan secara bertahap, dimulai untuk jenjang SD pada 18 Mei 2026, SMP pada 25 Mei 2026, serta SMA dan SMK pada 2 Juni 2026. Adapun pendaftaran penerimaan murid baru dijadwalkan mulai 15 Juni 2026.

Nahdiana menegaskan bahwa seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Ia mengimbau masyarakat untuk mencermati jadwal dan ketentuan resmi serta tidak mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. "Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga